Abstrak
Pertumbuhan ekonomi dan penerimaan perpajakan selalu menjadi isu penting yang menjadi perhatian public di negara kita. Selalu ada selisih target penerimaan pajak dengan realisasi penerimaan yang cukup besar, hingga menjadi pola pembahasan yang menarik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, studi ini dilakukan untuk mencoba melihat kembali potensi penerimaan perpajakan, dari komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dengan menggunakan table input-output 192 sektor tahun 2010. Studi ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif, yang bertujuan untuk melihat potensi kontribusi sector-sektor kunci sebagai penyumbang terbesar dalam penerimaan PPN di Indonesia. Hasil estimasi potensi penerimaan PPN dari sektor-sektor utama akan dibandingkan dengan realisasi penerimaan PPN, sehingga akan terlihat sector prioritas mana saja yang potensi PPN nya besar agar dapat diawasi kepatuhannya.
Kata Kunci: potensi pajak, pajak pertambahan nilai, analisis input-output, pertumbuhan ekonomi, penerimaan perpajakan
Abstract
Economic growth and tax revenues have always been important issues that are of concern to the public in our country. There is always a difference in the target of tax revenues with a substantial realization of revenues, to become an interesting pattern of discussion in the community. Therefore, this study was conducted to try to look back at the potential for tax revenue, from the component of value added tax (VAT) using the input-output table of 192 sector in 2010. This study uses quantitative descriptive analysis, which aims to look at potential key sector contributions as the biggest contributor to VAT receipts in Indonesia. The estimation results of potential VAT receipts from the main sectors will be compared with the realization of VAT receipts, so which priority sectors will appear that have a large potential VAT to be monitored for compliance.
Keywords: potential tax, value added tax, input-output analysis, economic growth, tax revenue
PENDAHULUAN
Latar Belakang Permasalahan
Metode self-assessment atas perhitungan pajak baik pajak perorangan, maupun pajak badan usaha di Indonesia selalu memungkinkan menimbulkan selisih perhitungan pajak terhutang. Potensi pajak yang sesungguhnya tentu akan lebih besar dibandingkan dengan realisasi pajak yang dibayarkan. Ada banyak sebab yang dapat mengakibatkan munculnya selisih perhitungan tersebut, misalnya karena kondisi perekonomian, layanan kantor pajak yang belum maksimal, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, kurangnya informasi yang lengkap dan detail bagi wajib pajak, mungkin juga karena penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum terkait dan sebagainya.
Target penerimaan pajak di Indonesia seringkali tidak sama atau lebih rendah dengan realisasi penerimaan pajak. Tidak masalah jika target penerimaan tidak tercapai atau lebih rendah, asalkan dipersiapkan scenario alternative sebagai sumber pembiayaan selain dari target penerimaan perpajakan yang tidak tercapai. Apabila target penerimaan meleset terlalu jauh tentu akan mempengaruhi RAPBN yang sudah ditetapkan dengan asumsi target penerimaan sebagaimana telah direncanakan.
Oleh sebab itu, perlu dilihat kembali sector mana saja yang diperkirakan akan mampu memberikan peningkatan kontribusi PPN sehingga menjadi sector penopang pertumbuhan penerimaan PPN. Kemudian, dengan mempertimbangkan potensi PPN masing-masing sector penopang, kondisi perekonomian, kebijakan perpajakan, serta layanan kantor pajak, dapat diproyeksikan target penerimaan PPN untuk tahun berikutnya. Penetapan target penerimaan perpajakan tidak semata-mata dipengaruhi oleh estimasi penerimaan pajak di atas kertas, namum juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menjadi bagian dari gambar besar yang dikenal dengan politik ekonomi. Paling tidak, dengan melihat kembali potensi penerimaan pajak berdasarkan harga produsen ini dapat menjadi semangat bagi aparat pajak untuk tak pernah lelah terus bekerja dan berkarya demi bangsa dan negara tercinta Indonesia.