Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Indonesia untuk masyarakat Indonesia, yaitu Program Migrasi Televisi Digital atau Analog Switch Off (ASO). Migrasi TV Digital ini dijadwalkan selesai paling lambat pada 2 November 2022.
Dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital merupakan perangkat televisi yang mampu menerima sinyal digital berupa informasi bit data. Siaran digital TV memodulasi sinyal digital dan menggunakan sistem kompresi. Sinyal ini menghasilkan tayangan yang lebih baik ketimbang TV analog. Di antaranya, menghasilkan kualitas gambar yang super bersih, suaranya lebih jernih, serta menawarkan teknologi canggih.
Di masa migrasi siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog. Namun pemerintah menganjurkan untuk mulai mengubah antena di rumah menjadi digital. Analog Switch Off (ASO) ini memberikan peluang usaha bagi pelaku di sektor penyiaran dan ekonomi kreatif. Nantinya, siaran digital menggunakan sistem multipleksing (Mux), fiturnya yaitu satu kanal frekuensi dapat dipakai bersamaan. Hal ini tidak ditemukan di sistem siaran TV analog.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan sinyal digital?
Caranya terbilang mudah. Pengguna TV memastikan bahwa di daerahnya telah terjangkau siaran digital. Mereka memiliki antena UHF yang selama ini dimiliki masyarakat. Serta, memiliki TV yang memiliki fitur siaran digital.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M Ramli mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan migrasi siaran TV analog ke digital dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
"Jadi untuk daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T), akan memperoleh prioritas dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS), mulai tahun 2021 ini hingga tahun depan. Kalau ditambah dengan digital dividend, otomatis akan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan internet yang lebih banyak", ujar Ramli dalam sesi Webinar Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital di Kalimantan Timur, pada 22 Juli 2021 yang lalu.
Lantas, alat apa yang diperlukan?
Bagi televisi yang belum bisa menerima siaran digital, cuma diperlukan alat Set Top Box (STB). Alat ini bisa ditemukan di toko elektronik terdekat. STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog konvensional. Di masyarakat umum, STB biasa dikenal sebagai dekoder/receiver, yaitu alat yang berguna untuk mengatur saluran televisi yang akan diterima.
Pemerintah bagikan STB gratis untuk masyarakat
Pemerintah berencana akan membagikan STB secara gratis bagi masyarakat umum. STB subsidi akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang masih memiliki televisi analog. Subsidi tersebut akan diberikan kepada 7 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Adapun tata cara penyaluran STB tersebut akan dilakukan oleh pemerintah sesuai kesepakatan pemerintah daerah, misalnya melalui Kantor Pos, diantar langsung ke rumah penerima bantuan, dan melalui institusi multipleksing.
Yuk, dukung migrasi siaran televisi digital di Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H