Mohon tunggu...
Flavilius Aldo
Flavilius Aldo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan,

Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Pertanian Bertemu Para Petani di Tuban: Cabut Praturan Kontroversial untuk Tingkatkan Produktivitas

27 November 2023   06:59 Diperbarui: 27 November 2023   07:02 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menteri Pertanian Andy Amran Sulaiman melakukan kunjungan ke Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan bertemu dengan para petani dan penyuluh pertanian dari seluruh wilayah Jawa Timur. Pembicaraan berlangsung di Gedung Graha Sandia, Kawasan Perumahan Semen Indonesia, Kecamatan Merakulak, Tuban, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, para petani dan penyuluh pertanian sepakat untuk meminta pencabutan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang alokasi pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Ketua Umum Asosiasi Petani Pangan Indonesia, mengatakan bahwa Permentan No. 10 tahun 2022 adalah sumber dari penurunan produktivitas pertanian saat ini. "Jika Permentan No. 10 tahun 2022 tidak dicabut, maka kedaulatan pangan hanya omong kosong dan tidak akan pernah terwujud," kata Jumantoro kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023). Jumantoro meminta Menteri Pertanian Andy Amran Sulaiman untuk mengembalikan subsidi pupuk dari sembilan menjadi 70 jenis. "Saya hanya ingin petani sejahtera seperti profesi lainnya. Hal senada juga diungkapkan oleh para penyuluh pertanian. 

Penyuluh pertanian sering menjadi sasaran kemarahan petani yang merasa kesulitan mendapatkan alokasi subsidi pupuk. "Kami sering dianggap mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, alokasi pupuk mengacu pada Permentan," ujar Hanif, seorang penyuluh pertanian yang hadir dalam pertemuan tersebut. Setelah mendengar keluhan para petani dan penyuluh, Andy Amran Sulaiman berjanji untuk merevisi Permentan No. 10 untuk tahun 2022. "Kami akan merevisi Permentan tersebut langsung sesuai dengan tuntutan mereka dan menghapus Permentan yang lama," kata Andy Amran Sulaiman kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023). Andi Amran Sulaiman juga berterima kasih dan memberikan dukungan kepada para penyuluh pertanian dan petani yang telah meningkatkan produksi padi dan jagung di Jawa Timur.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun