Mohon tunggu...
Flavilius Aldo
Flavilius Aldo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan,

Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Transformasi Sektor Pangan: Anies Baswedan-Cak Imin Ajukan Konsep Pertanian Kontrak"

26 November 2023   21:49 Diperbarui: 27 November 2023   07:42 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agnies Produksi pangan beralih dari perkebunan pangan ke pertanian kontrak untuk mendukung petani Pada hari Rabu, 22 November 2023, dalam acara Gagas RI yang diselenggarakan di Airlangga Convention Centre, kampus Universitas Airlangga, Jalan MERR Surabaya Timur, calon presiden Anies Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar mengusulkan inovasi kebijakan di sektor pangan. Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Gus Muhaimin Iskandar. Inovasi kebijakan di bidang pangan dipaparkan oleh Calon Presiden Gus Muhaimin Iskandar. 

Dalam salah satu gagasannya untuk memimpin Indonesia di masa depan, Anies mengatakan bahwa kemandirian pangan adalah cara untuk mencapai kemakmuran. "Menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui biaya hidup yang lebih murah dan ketersediaan kebutuhan pokok," kata Anies, Rabu 22 November 2023."Paradigma pengelolaan produksi pangan harus berubah. Dari pembukaan food estate yang dilakukan pemerintah saat ini, menjadi contract farming yang berpihak pada petani. Kebijakan food estate yang diterapkan sejak pemerintahan baru terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah pangan", lanjutnya. 

Menurut doktor kelahiran Amerika Serikat ini, empat perubahan paradigma dalam pengelolaan pertanian adalah: intensifikasi lahan pertanian untuk meningkatkan produksi dan bukan perluasan lahan; alih-alih negara mengendalikan produksi (sentralisasi) dan menentukan segalanya, petani sebagai pemilik lahan justru menjadi pihak yang lebih banyak menentukan. "Ini berarti petani bebas menentukan tanaman apa yang akan ditanam sesuai dengan kondisi lahannya. "Dengan begitu, petani diberdayakan dalam arena koperasi dan bukan sebagai pekerja dalam proyek food estate.

Mereka juga harus mendapatkan harga yang lebih terjamin dan lebih tinggi melalui pembeli di bawah skema kontrak," kata Agnes. Memang, menurutnya, praktik pertanian kontrak telah dilakukan oleh sektor swasta dalam perusahaan-perusahaan rintisan. "Sekarang tantangan bagi pemerintah adalah untuk melakukan hal yang sama untuk daerah-daerah dan komoditas yang tidak dapat diakses oleh sektor swasta dan perusahaan rintisan," katanya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun