WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini bertujuan untuk memecahkan berbagai persoalan demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. Ada empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.
Atribut kenegaraan menurut UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, meliputi:
- Bendera: Sang Merah Putih
- Bahasa: Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara
- Lambang Negara: Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
- Lagu Kebangsaan: Indonesia Raya yang digubah oleh WR. Supratman.
Bela Negara adalah tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Ini didasari oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi:
- Cinta tanah air
- Sadar berbangsa dan bernegara
- Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Kemampuan awal Bela Negara
Indikator nilai dasar Bela Negara:
- Indikator cinta tanah air
- Indikator sadar berbangsa dan bernegara
- Indikator setia pada Pancasila sebagai ideologi bangsa
- Indikator rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Indikator kemampuan awal Bela Negara
ANALISIS ISU KONTEMPORER
Analisis Isu Kontemporer adalah upaya untuk mengetahui pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang atau menjadi trending topik saat ini sehingga penyelesaiannya harus sesuai dengan masa modern. Ada empat level lingkungan strategis yang memengaruhi kesiapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing: individu, keluarga, masyarakat pada level lokal dan regional, nasional, dan dunia.
Isu kritikal terbagi dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat urgensinya: isu saat ini (current issue), isu berkembang (emerging issue), dan isu potensial. Kemampuan yang mempengaruhi dalam mengidentifikasi dan/atau menetapkan isu meliputi kemampuan Enviromental Scanning, Problem Solving, dan Analysis. Teknik analisis isu strategis meliputi Teknik Tapisan Isu yang terdiri dari APKL dan USG serta Teknik Analisis Isu yang terdiri dari Mind Maps, Fishbone, SWOT, Tabel Frekuensi, dan analisis kesenjangan.
Korupsi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi sangat berpengaruh buruk terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, menghancurkan tatanan bidang kehidupan sosial budaya, ekonomi, serta psikologi masyarakat.
Narkoba
Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, dan Obat Berbahaya adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan.
Terorisme
Terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap penduduk sipil untuk mencapai tujuan politik, dalam skala lebih kecil daripada perang. Aksi terorisme dapat dilakukan oleh individu, sekelompok orang, atau negara sebagai alternatif dari pernyataan perang secara terbuka.
Radikalisme
Radikalisme adalah paham atau tindakan yang menginginkan perubahan sosial atau politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asas, dan bertindak ekstrem. Awalnya, istilah radikalisme digunakan dalam kajian sosial budaya, politik, dan agama, namun kini dikaitkan dengan hal yang lebih luas.
KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA
Kesiapsiagaan Bela Negara adalah keadaan siap siaga secara fisik, mental, dan sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Ini dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar, disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Ruang lingkup Nilai-Nilai Dasar Bela Negara mencakup:
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
- Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur
Hal-hal yang dibahas dalam modul tersebut meliputi:
- Menjelaskan kerangka bela negara dalam Latsar CPNS
- Menjelaskan kemampuan awal kesiapsiagaan bela negara
- Menyusun rencana aksi bela negara
- Melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara (PBB dan TUS, keprotokolan, kewaspadaan dini, membangun tim, serta carakamalam dan ASBN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H