Mohon tunggu...
Fiyya Urwatun Wutsqa
Fiyya Urwatun Wutsqa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Dasar Pergerakan (NDP) dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sejarah, Implementasi, dan Tantangan

5 Juli 2024   23:10 Diperbarui: 5 Juli 2024   23:15 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu organisasi mahasiswa terbesar dan berpengaruh di Indonesia, yang berdiri pada 17 April 1960. Organisasi ini muncul sebagai manifestasi kebutuhan mahasiswa Islam, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), untuk memiliki wadah yang mampu mengintegrasikan semangat keislaman dengan nasionalisme serta berperan aktif dalam perubahan sosial-politik di Indonesia (Puta A, M. & Abdul G, 2018). PMII dilahirkan dalam konteks pergerakan mahasiswa yang sedang berkembang pesat pada masa itu, dengan tujuan untuk memperjuangkan nilai-nilai keislaman yang moderat dan kontributif terhadap pembangunan bangsa.

Nilai Dasar Pergerakan (NDP) menjadi pilar utama yang mengarahkan PMII dalam menjalankan berbagai aktivitas organisasinya. NDP mencakup nilai-nilai fundamental yang berakar pada ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), yaitu Tauhid, Hablumminallah, Hablumminannas, dan Hablumminalalam. Nilai-nilai ini berfungsi sebagai landasan berpikir, berpijak, dan motivasi bagi anggota PMII, sehingga mereka mampu mengembangkan diri menjadi pribadi Muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, dan berkomitmen terhadap perjuangan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, PMII menghadapi berbagai dinamika sosial-politik yang menuntut adaptasi dan penyesuaian dalam penerapan NDP. Pada tahun 1972, deklarasi independensi PMII menandai komitmen organisasi ini untuk tetap mandiri dan tidak terikat secara struktural dengan NU, meskipun tetap menjaga hubungan ideologis dan historis. Deklarasi ini juga menunjukkan kesiapan PMII dalam beradaptasi dengan perubahan konstelasi politik nasional dan tantangan global.

Sejarah dan Perkembangan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) resmi berdiri pada 17 April 1960, diprakarsai oleh sejumlah mahasiswa yang terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Pembentukan PMII didahului oleh beberapa pertemuan penting, termasuk Muktamar 2 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Pekalongan pada 1-5 Januari 1957, dan Muktamar 3 IPNU di Cirebon pada 27-31 Desember 1958. Keputusan untuk membentuk organisasi mahasiswa independen tercapai pada Konferensi Besar (Konbes) IPNU di Kaliurang, Yogyakarta, pada 14-17 Maret 1960, yang menghasilkan pembentukan 13 sponsor pendiri PMII dari berbagai kota di Indonesia (Muharam & Jakarta, 2023). 

NU di Surabaya pada 15-17 April 1960 mempertegas langkah ini, memfasilitasi pembentukan PMII secara resmi di Madrasah Mualimin NU Wonokromo. Pendirian PMII ditandai oleh kebutuhan akan wadah yang mengakomodasi semangat keislaman sekaligus kebangsaan dalam kalangan mahasiswa, sejalan dengan nilai-nilai Aswaja yang dianut oleh NU.

PMII mengalami dinamika signifikan dalam sejarahnya, termasuk deklarasi independensi pada Mubes 2 di Murnajati Lawang, Malang, pada 14 Juli 1972, yang menegaskan kemandirian PMII dari NU secara struktural. Manifesto Independensi dikuatkan kembali pada Kongres V di Ciloto pada 28 Desember 1973, sementara pada Kongres X di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 27 Oktober 1991, PMII mendeklarasikan “Interdependensi PMII-NU” yang merefleksikan hubungan ideologis namun non-struktural dengan NU.

Konsep Nilai Dasar Pergerakan (NDP)

Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII merupakan fondasi moral dan etis yang membimbing organisasi dalam menjalankan misinya. NDP mencakup nilai-nilai yang terinspirasi dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), yaitu Tauhid (keyakinan pada keesaan Allah), Hablumminallah (hubungan dengan Allah), Hablumminannas (hubungan dengan manusia), dan Hablumminalalam (hubungan dengan alam). Nilai-nilai ini berfungsi sebagai:

1)Landasan Berpijak: Menjadi pedoman dasar bagi anggota PMII dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan sosial-politik.

2)Landasan Berpikir: Memberikan kerangka berpikir yang konsisten dengan ajaran Aswaja dalam pengambilan keputusan dan kebijakan organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun