Mohon tunggu...
Mamik Yulianti
Mamik Yulianti Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Gangguan Berbicara atau Gagap

5 Januari 2024   03:18 Diperbarui: 5 Januari 2024   03:36 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ANALISIS GANGGUAN BERBICARA ( GAGAP ) PADA HB

( SUATU KAJIAN  PSIKOLINGUISTIK )

Nama                           : Mamik Yulianti

Mata Kuliah                : Komunikasi Efektif

Nama Universitas       : Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin

Mamik Yulianti           : Fiyasa03@gmail.com

Ajijah Sadiah Nufus   : ajijahsn@gmail.com

ABSTRAK

Chaer (2009: 153) menjelaskan bahwa gagap merupakan suatu kondisi dimana pembicara mengalami kekacauan saat berbicara karena tersendat sendat, mendadak berhenti, mengulang ulang suku kata pertama hingga penderita berhasil berbicara sampai selesai. Penderita gagap ini sering kali tidak berhasil mengucapkan suku kata awal, dengan susah payah hanya mampu mengucapkan konsonan atau vokal awalnya saja. Lalu ia memilih kata lain dan menyelesaikan kalimat tersebut meskipun dengan susah payah juga.

Cahyono (dalam Nurjaya, 2013) menyatakan bahwa gagap atau stuttering merupakan salah satu bentuk kelainan berbicara yang ditandai dengan tersendatnya pengucapan kata kata. Gagap terjadi Ketika Sebagian kata terasa lenyap, penutur mengetahui kata itu namun tidak dapat menghasilkannya.

Selanjutnya,menurut Gunardi (dalam Nurjaya,2013), gagap merupakan suatu gangguan berbicara dimana aliran bicara terganggu tanpa disadari dengan pengulangan dan pemanjangan suara, suku kata, kata atau frase serta jeda atau hambatan tak disadari yang mengakibatkan gagalnya produksi suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun