Mohon tunggu...
Fitya Faiqatus Syahidah
Fitya Faiqatus Syahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Melihat sisi positif dalam setiap situasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi Antaragama di Era Majapahit

20 November 2024   19:40 Diperbarui: 20 November 2024   20:17 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, meskipun Majapahit mengalami kemunduran, nilai-nilai toleransi beragama yang ditanamkan pada masa kejayaan tetap menjadi inspirasi bagi perkembangan budaya dan agama di Nusantara, termasuk dalam toleransi beragama yang kita lihat dalam masyarakat Indonesia saat ini.

7. Kesimpulan

Toleransi antar agama di era Majapahit mencerminkan kemampuan masyarakat kerajaan ini untuk hidup berdampingan dalam keragaman. Meskipun didominasi oleh agama Hindu dan Buddha, Majapahit tetap menunjukkan sikap terbuka terhadap agama-agama lain, seperti Islam dan kepercayaan lokal. Kebijakan pemerintah yang bijaksana, ditambah dengan sikap inklusif dalam kehidupan sosial dan budaya, menciptakan keharmonisan di tengah keberagaman. 

Toleransi ini tidak hanya terbatas pada ajaran agama, tetapi juga tercermin dalam seni, budaya, dan sistem pemerintahan yang saling menghormati perbedaan. Dalam konteks ini, Majapahit menjadi salah satu contoh peradaban besar yang berhasil mengelola keberagaman agama dengan damai dan penuh penghormatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun