Mohon tunggu...
fitri yani
fitri yani Mohon Tunggu... -

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

UN… Haruskah Diadakan?

4 Februari 2014   18:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:09 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sepuluh tahun telah berlalu,sejak pertama kali di adakannya ujian nasional(UN)pada tahun ajaran 2002/2003, dengan nama ujian akhir nasional (UNAS) yang mengantikan system yang sama dengan nama evaluasi belajar tahap akhir nasional (EBTANAS). Ujian nasional merupakan system evaluasi standar pendidikandasar dan menegah yang bertarafnasionalpendidikan dan persamaan tingkatmutu pendidikan antar daerah yang di lakukanoleh pusat penilaian pendidikan Depdiknas Indonesia berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2003 khususnya pasal 35 tentang standar ujian nasional.dan lebih di perinci lagi dalam peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 yang di jelaskan tentang penilaian jenjang pendidikasn dasar dan menengah.Ujian nasional itu sendiri merupakan ben tuk penilaian hasil belajar oleh pemerintah dengan bertujuan untuk mencapai kompotensi kelulusan secara nasional.

Namun pada kenyataanya dari tahun ke tahun pelaksanaan ujian nasional , selalu menuai banyak kontroversi di seluruhkalangan masyarakat di indonesia, khusus nya dalam dunia pendidikan. Bahkan orang yang tidak berada dalam ruang lingkup pendidikan, selalu membahas tentang ujian,nasional, sehingga kontroversipun timbul dan berlanjut hingga sekarang.

Banyak pihak yangmengangap ujian nasional itu tidak perlu di laksanakan dengan berbagai alasan.mereka berangapan ujian nasional merupakan suatu beban dan para sisw, mereka belajar di bawah tekanankarena ketakutannya akan tidak lulus,dan tidak dapat mencapai standar nilai yang sudah di tentukan dan akibatkan banyak dari mereka yang mengalami tekanan sikis karena hal itu.

Akhr-akhir ini banyak media yangmemberitakan bahwa ujian nasional yang katanyagagal, semrawut dan sebagainya, di karenakan masih banyak kekurangan-kekurangan, mulai dari keterlambatan datangnya soal di setiap daerah, dan mengakibatkan di sebagian wilayah tidak bisa mengikuti ujian nasional sesuai yang di jadwalkan, belum lagi dengan kesalajan-kesalahan yang lain, kalau sudah begitu siapa yang patut di persalahkah???

Dengan begitu, apakah ujian nasional masih perlukah di laksanakan? Saya yakin jawabanya pun beragam, ada yang setuju dan ada yang tidak,ujian nasuional di tiadakan.. kalau menurut saya pribasaya menjawab TIDAK!!!, mengapa demikian?? Saya mempunyai alasan atas itu karena,

Karena hal yang harus di sadari dan di perbaiki pemerintah menjadikan unian nasional sebagai tolak ukur kelulusan bagi siswa di seluruh Indonesia. Sementara yang seperti kita ketahui, wilayah bagian Indonesia di bangi menjadidua, yaitu Indonesia bagian barat dantimur, sedangkankualitas dan tarafpendidikan di suatu daerah sangatlah berbeda, terutama daerah kota dan terpencil amatlah berbeda kualitas pendidikanya, daerah kota bisa di jadikan sebagai tolak ukur, tapi bagaimana dengan mereka yang hidup di daerah pedesan yang terpencil? Apakah wajarjika di samakan dengan mereka yang berada di kota, sementara mereka yang bereda di kota mendapatkan berbagai fasilitas yang memadai, sedangkan mereka yang berada di daerah yang terpenciljangankan mendapatkan fasilitas yang memadai, untuk tempat belajar pun kadang sangat memprhatinkan, dengan bangunan yang sudah sangat tidak layak dan mendapat pendidikan seperti anak sekolahselayakanya. Sementara pemerintah dari tahun ketahun selalu meningkatkan, dan lebih mempeketat aturan sehingga lebih mempesulit siswa untuk dapat lolos ujian nasional, memangtujuan pemerintah melakukan itu agar siswa mampu meningkatkan lagi potensinya, tetapi apakah wajar jika di jadikan sebagai tolak ukur dengan mereka yang berada di daerah terpencil, sementara seperti yang kita ketahui mereka yang berada di daerah terpencil tidak mendapatkan fasilitas yangmemadai dan bermanfaat.

Jadi apakah itu layak??? Tidak layak bukan????

Memang di dalam unadang-undang di Indonesia uijian nasional tetap harus di adakan,tapi bukan beratri menjadi sebuah tolak ukur bagi seluruh siswa di semua bagian di Indonesia, itu tidak adil bukan? Jika memang ujian nasional tetap harus di adakan semoga menghasilkan kelulusanyang berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun