Dari komunikasi dua arah yang terjalin baik, maka akan timbul komunikasi empatik antara auditor dan auditee, komunikasi empatik dapat dijadikan sarana untuk menghapus salah persepsi antara auditor dan auditee.
Dengan bukti yang objektif yang tidak dipengaruhi oleh pertimbangan pribadi atau kepentingan tertentu dan diikuti dengan pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang transparan dan  memenuhi standar dan prosedur yang telah ditetapkan maka akan menghasilan laporan hasil pemeriksaan yang kredibel sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak
Dengan mengikuti standar dan prosedur yang telah ditetapkan memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga keadilan dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memiliki kekuatan hukum yang kuat, yang dapat menegakkan kepatuhan pajak dan mendorong ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan pajak.