Mohon tunggu...
Fitri Yanti
Fitri Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Majelisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Konsumen Terhadap Permintaan Studi Kasus di Indonesia

1 Juli 2023   18:54 Diperbarui: 1 Juli 2023   18:57 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sebagai konsumen yang selalu melakukan permintaan untuk berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan. Permintaan yang dilakukan oleh konsumen adalah cara mereka untuk memperoleh kepuasan dalam memenuhi kebutuhannya. Tentu saja dalam melakukan permintaan, konsumen harus menyesuaikan permintaan yang dilakukan dengan pendapatan yang mereka peroleh. Jika pendapatan mereka tinggi maka permintaan dapat dilakukan dalam jumlah yang besar, dan sebaliknya, jika pendapatan mereka rendah maka permintaan yang dapat dilakukan jumlahnya kecil.

Selain pendapatan, harga pun sangat mempengaruhi permintaan konsumen terhadap barang atau jasa. Semakin mahal harga barang atau jasa, konsumen akan mengurangi konsumsi barang atau jasa tersebut atau beralih mencari barang atau jasa yang sama meskipun dilihat dari pendapatannya, konsumen masih mampu membeli barang atau jasa tersebut. Dan sebaliknya, semakin murah harga barang atau jasa, konsumen akan loyal dalam mengkonsumsi barang atau jasa itu dan tidak akan mencari barang atau jasa yang lain. Oleh karena itu, melakukan permintaan akan barang-barang yang memiliki unsur spekulasi dan barang-barang prestise mungkin baik untuk masa depan dan gengsi, tetapi sebaiknya disesuaikan dengan pendapatan yang tersedia, sehingga masih dapat melakukan permintaan untuk barang-barang yang lebih penting lagi dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Ahman, "Permintaan diartikan sebagai jumlah barang dan jasa yang diminta (mampu dibeli) seseorang atau individu dalam waktu tertentu pada berbagai tingkat harga". Dalam Al-Qur'an telah dijelaskan bahwa Allah SWT. telah memberikan rezeki kepada semua hamba-Nya agar selalu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebaliknya, Allah melarang hamba-Nya menggunakan harta untuk pemborosan atau berlebihan. Larangan ini tercantum dalam surat Al Isra ayat 27: sebagai berikut.

Terjemahnya : "Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."

Permintaan konsumen terhadap barang dan jasa juga berdampak dalam dua hal yaitu dampak positif dan dampak negatif. Apa saja dampak positif dan negatif itu, antara lain sebagai berikut:

  • Permintaan yang tinggi mendorong produksi dan penjualan barang maupun jasa yang hasilnya meningkatnya pendapatan maupun pertumbuhan ekonomi sebaliknya melocaknya permintaan tidak dibarengi dengan produksi yang cukup akan menyebabkan meroketnya harga barang ataupun jasa.
  • Permintaan yang tinggi pada suatu barang mendorong inovasi dalam pengembangan barang akan laku keras dipasaran, namun sebaliknya dari kreativitas barang yang kurang menarik dan kalah dipasaran menyebabkan kerugian atau tidak tempat sasaran terhadap target pasar.
  • Lapangan pekerjaan terbuka lebar, permintaan barang yang tinggi menciptakan pertumbuhan ekonomi disuatu wilayah sehingga permintaan jasa juga akan tinggi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Kesimpulan konsumen dalam hal ini masyarakat hendaknya mampu berpikir cemerlang dalam mengambil keputusan terkait permintaan agar berdampak maksimal dengan dibarengi sumber daya manusia yang mumpuni dan sumber daya alam yang memadai serta harus diimbangi dengan upaya untuk menjaga ketersediaan barang dan jasa serta mencegah inflasi yang tinggi terhadap permintaan. 

Pemerintah sebagai regulator, penyelenggara rumah tangga, pemerintah juga memberikan kebijakan baik, seperti kebijakan fiskal, moneter maupun ekonomi agar kiranya berupaya untuk memaksimalkan peran tersebut untuk menciptakan kestabilan dalam perekonomian dalam negeri dan mendorong pemerataan pendapatan diberbagai wilayah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun