KIP-K atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang bertujuan untuk membantu mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kementerian Pendidikan menyelenggarakan program KIP-K ini untuk mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu dan terbebani oleh keterbatasan ekonomi dikarenakan masih banyak kalangan masyarakat di Indonesia yang kesulitan dalam mengakses pendidikan.Â
Program beasiswa ini digiatkan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi secara lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang mampu dalam ekonomi. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kesenjangan sosial yang ada di dalam masyarakat saat ini. Dengan diadakannya program beasiswa ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah sarjana yang berkualitas dan memiliki daya saing.Â
Hasil pengolahan data yang dilakukan Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menyatakan bahwa kuota penerima KIP-K Tahun 2023 terdapat sebanyak 161.953 mahasiswa baru. Dari total penerima beasiswa  KIP-K , 55.660 (34%) diantaranya merupakan laki-laki dan 106.293 (66%) perempuan.Â
Anggaran yang digelontorkan untuk penerima KIP-K tahun 2023 sebanyak 11.7 triliun. Pada tahun 2024 ini anggaran dan juga jumlah penerima meningkat. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun untuk membiayai 985.577 orang penerima program KIP-K. Anggaran sebesar itu untuk membiayai mahasiswa penerima KIP-K ongoing dan mahasiswa penerima KIP-K baru. Tahun 2024 ini, jumlah mahasiswa baru penerima KIP-K ditargetkan 200 ribu mahasiswa baru. Meskipun beasiswa membawa banyak dampak positif tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tindakan negatif, yaitu penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu.Â
Namun, belakangan sedang ramai di media sosial X, bahwa ada dugaan beberapa penerima beasiswa KIP-K di beberapa universitas tidak tepat sasaran. Mereka yang ter-spill di media sosial X sebagai penerima KIP-K namun memiliki gaya hidup yang hedon atau mewah. Hal ini menjadi topik perbincangan panas karena sebenarnya penerima KIP-K diperuntukkan untuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kasus ini bermula karena adanya cuitan di akun X @undipmenfess, yang menyatakan kekecewaannya karena ada oknum yang terlihat hidup berkecukupan namun menerima KIP-K dan tidak ada inisiatif untuk mengundurkan diri.Â
Setelah oknum pertama menjadi viral, mulai muncul banyak cuitan serupa yang mengungkap bahwa ada beberapa oknum yang melakukan penyalahgunaan beasiswa KIP-K. Dalam postingan di media sosialnya mereka banyak mengunggah kemewahan. Tidak hanya dalam bentuk unggahan tetapi juga dalam keseharian mereka sering terlihat mengenakan barang yang bermerk dan memiliki harga yang cukup fantastis.Â
Banyak dari mereka yang sudah terbukti melakukan kesalahan namun mereka tetap mengelak dan berdalih bahwa mereka yang penerima beasiswa yang tepat sasaran. Alasan demi alasan dilontarkan mulai dari yang waktu saat awal menerima beasiswa mereka memang bukan orang yang mampu, bisa hidup mewah berkat bantuan sang kekasih, dan banyak sanggahan lainya yang kurang masuk akal.Â
Bukankah tindakan tindakan menyimpang di atas sangat bertolak belakang dengan tujuan awal dari KIP-K itu sendiri yang pada dasarnya diselenggarakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Memang benar KIP-K diberikan untuk meningkatkan taraf hidup seseorang, namun apabila orang tersebut sudah mampu untuk membiayai kebutuhan tersiernya setidaknya mereka harus mempunyai kesadaran untuk mengundurkan diri dari beasiswa dan memberikannya kepada mereka yang lebih berhak mendapatkan.Â
Tindakan kecurangan ini tentu sangat merugikan, salah satu yang menjadi korban dari beasiswa salah sasaran ini  adalah unggahan di aplikasi X @sbmptnfess yang menyatakan gaji orang tuanya hanya Rp. 750.000 tetapi tetap dinyatakan tidak lolos KIP-K dan mendapatkan UKT yang cukup tinggi. Hal ini tentu sangat membuat kecewa bagi mereka yang benar-benar membutuhkan namun tidak bisa mendapatkan haknya.Â
Dilain sisi ada yang menerima beasiswa KIP-K dengan memalsukan data namun bisa lolos dan tanpa rasa bersalah menggunakan uang negara untuk memperkaya diri sendiri. Apabila penerima beasiswa merupakan golongan atas maka golongan menengah ke bawah akan menjadi korban yang merasakan dampaknya. Mereka tidak akan bisa membantu mensejahterakan dan mengangkat perekonomian keluarganya serta sulit mendapatkan akses pendidikan.
Kepada pelaku penyalahgunaan beasiswa KIP-K ini tentunya mereka harus mempunyai kesadaran diri untuk selalu berperilaku jujur dan malu karena telah melakukan penipuan. Apabila hal semacam ini tetap di diamkan kedepannya Indonesia akan dipenuhi oleh koruptor-koruptor yang tidak punya malu. Pada dasarnya kegiatan korupsi bukan hanya tentang memperkaya diri sendiri dengan jumlah yang banyak tapi juga bisa dari penyalahgunaan beasiswa untuk orang kurang mampu.Â
Agar penyalahgunaan KIP-K ini bisa berkurang tentunya harus ada andil dari pihak terkait. Proses seleksi penerimaan beasiswa ini tentunya harus dikaji ulang agar tidak terjadi salah sasaran dan tidak merugikan berbagai pihak. Kedepannya diharapkan agar proses seleksi yang dilakukan baik oleh pihak KIP-K maupun Universitas dapat dilakukan secara terbuka dan transparan. Serta saat pemeriksaan berkas diharapkan bisa dilaksanakan secara langsung untuk menghindari penipuan dan juga agar beasiswa KIP-K dapat tepat sasaran.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H