Mohon tunggu...
Fitri Yani
Fitri Yani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Teknologi Digital

Memberi warna pada setiap langkah, Mengungkap dunia lewat kata-kata, Merangkai makna di setiap paragraf

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila di Era Digital: Memupuk Inklusivitas dan Persatuan di Antara Masyarakat Indonesia

25 Agustus 2023   14:44 Diperbarui: 25 Agustus 2023   14:46 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam era digital seperti sekarang yang terus berkembang pesat, perubahan  terjadi dalam cara masyarakat berinteraksi, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial mereka. Dengan fenomena ini, ada sebuah tantangan baru dan juga peluang besar untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan mendorong inklusivitas dan persatuan di masyarakat Indonesia yang semakin beragam. Sebagai dasar ideologi negara, Pancasila mengandung prinsip-prinsip yang menghargai keragaman dan mendorong cita-cita nasional untuk mencapai persatuan dalam keragaman.

Sebagai ideologi berbangsa dan bernegara, Pancasila menghadapi berbagai tantangan saat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di era globalisasi. Penyebaran ideologi alternatif ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia melalui media internet yang terus berlanjut. Mengutip pendapat Althusser (1971), dimana mendefinisikan ideologi ke dalam dua perspektif yaitu ideal dan positif. Yang membedakan kedua perspektif tersebut adalah daya fungsi yang ditawarkan melalui ideologi sebagai suatu ide, yang bersifat kosong, sekumpulan mimpi yang terkandung dalam pikiran yang lahir dari otonomi domain berpikir kritis individu atau kolektif. Dari segi positif, ideologi yang tadinya hanya sebuah mimpi kolektif kini diwujudkan sisi praktisnya yang tidak hanya sebagai pemersatu kolektif tetapi juga motor penggerak juang. Sifat positif dari sebuah ideologi yang terstruktur dan prinsipal diwujudkan ke dalam sebuah sistem yang lebih besar lagi seperti dalam sistem hukum, kebijakan publik dan konstitusi dasar.

Sumber: Penulis
Sumber: Penulis

Pancasila memberikan nilai-nilai yang dapat membantu menciptakan inklusivitas di era digital seperti sekarang ini. 

  • Pertama, sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan beragama dan perlu dihormati dalam keyakinannya. Oleh karena itu, di era digital saat ini, penting untuk menghormati keberagaman agama dan pandangan spiritual di antara masyarakat Indonesia.
  • Sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" mengajarkan pentingnya memperlakukan semua orang dengan adil dan layak.Di era digital, ketika semua orang berinteraksi melalui platform online, masyarakat harus berhati-hati ketika akan menyuarakan pendapat atau berinteraksi dengan orang lain. Menghormati martabat dan hak asasi setiap orang akan membantu menjaga persatuan di antara masyarakat Indonesia.
  • Sila ketiga "Persatuan Indonesia", sila ini menekankan pentingnya persatuan dalam keragaman yang ada di Negara Indonesia.Di era yang serba digital ini, masyarakat mungkin memiliki akses yang mudah dan cepat  ke berbagai perspektif dan informasi yang tersebar di seluruh dunia. Namun, sangat penting untuk mempertahankan persatuan dan menghindari perselisihan yang dapat merugikan masyarakat Indonesia sendiri.
  • Sila keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", menekankan pentingnya kerjasama dan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Di zaman digital,masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan komunikasi yang melibatkan semua pihak. Pendekatan ini memiliki potensi untuk menghasilkan pemahaman bersama di antara berbagai kelompok masyarakat di Indonesia serta mengurangi kemungkinan terjadinya perselisihan.
  • Sila kelima "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", sila terakhir ini mengajarkan pentingnya keadilan dan kesetaraan di antara seluruh rakyat Indonesia.Pada era digital, teknologi memiliki potensi untuk digunakan guna mengakomodasi akses yang sama terhadap pendidikan, lapangan pekerjaan, dan pelayanan publik. Dengan memastikan bahwa setiap individu memiliki peluang yang setara, sehingga dapat memperkuat inklusivitas dan persatuan di antara masyarakat Indonesia.

Namun, di era serba digital ini juga membawa kontroversi. Penyebaran informasi palsu, juga dikenal sebagai hoaks,  dengan cepat memicu konflik dan memecah belah masyarakat. Di dunia digital seperti media sosial banyak sekali kegiatan-kegiatan yang memicu pada provokasi  dan radikalisme yang juga menyebar dengan cepat. Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama dalam Sila Persatuan Indonesia dan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi semakin penting sebagai pedoman untuk menangani masalah-masalah seperti ini.

Masyarakat sekarang ini tidak dapat lagi menghindari dampak dari teknologi. Tugas kita sebagai masyarakat dan warga negara yang baik adalah menggunakan teknologi ini sebagai alat untuk membangun masyarakat secara bijak dan juga penuh tanggung jawab.

Setiap individu memiliki peran penting dalam membangun inklusivitas dan persatuan di era digital. Tiap-tiap individu harus bertanggung jawab sebagai pengguna yang dapat memfilter dan memeriksa sebuah informasi sebelum mempercayainya, juga harus memastikan bahwa penggunaan teknologi dan media sosial tidak memicu adanya kebencian, pelecehan, saling menjatuhkan dan perpecahan diantara masyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dapat memberikan pedoman dan arah bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan di era digital. Melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan teknologi, dapat memperkuat inklusivitas, menjaga persatuan, dan membangun masyarakat Indonesia yang harmonis dan juga bertanggung jawab.

Artikel ini bertujuan untuk mengingatkan  semua masyarakat bahwa meskipun teknologi terus berkembang dengan begitu cepatnya, nilai-nilai dasar Pancasila tetap relevan dan berperan penting dalam membangun masyarakat Indonesia yang inklusif dan bersatu di era digital ini.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Pancasila harus tetap mengalir dalam setiap interaksi kita di dunia maya, demi menciptakan sebuah kemajuan yang bermartabat dan memperkuat rasa persatuan bangsa Indonesia. Ayo kita menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam menjaga inklusivitas dan persatuan di Era Digital ini!!

Referensi:

Althusser, L. (1971). On the Reproduction of Capitalism: Ideology and Ideological State Apparatuses(G. M. Goshgarian, trans.). London: Verso.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun