Mohon tunggu...
Fitriyana Ambarwati
Fitriyana Ambarwati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Pasar dalam Islam Serta Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Mekanisme Harga

13 November 2020   11:09 Diperbarui: 13 November 2020   11:12 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lalu apa perbedaan antara keduanya? Kompensasi yang setara itu relatif merupakan sebuah fenomena yang dapat bertahan lama akibat terbentuknya suatu kebiasaa, sedangkan harga yang setara itu bervariasi, ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran serta dipengaruhi oleh kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Upah yang adil menurut Ibnu Taimiyah, upah yang setara ( ujrah al mistl) melihat tingkat harga yang berlaku di pasar tenaga kerja. Upah yang setara akan ditentukan oleh upah yang diketahui (musamma') jika ada yang dapat menjadi acuan kedua belah pihak.

Laba yang adil menurut Ibnu Taimiyah, pedagang berhak mempeorleh keuntungan melalui cara-cara yang dapat diterima secara umum tanpa merusak kepentingan pelanggan maupun diri sendiri. Artinya disini tetap memperhatikan kedua belah pihak tidak sampai merugikan pihak lain ataupun diri sendiri. Laba yang adil sebagai laba normal yang secara umum diperoleh dari jenis perdagangan tertentu tanpa merugikan orang lain. Disini ditekankan lagi bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Jadi tetap melihat secara umum bagaimana laba yang ditentukan secara umum terhadap jenis barang tertentu. Laba tidak boleh eksploitatif memanfaatkan ketidakpedulian masyarakat terhadap kondisi pasar yang ada.

Menurut Ibnu Taimiyah dalam mekanisme pasar, naik dan turunnya suatu harga tidak selalu berkaitan dengan ketidakadilan, tetapi bisa saja terjadi karena penurunan penawaran akibat kekurangan dalam produksi atau karena penurunan impor dari barang-barang yang diminta atau disebabkan tekanan pasar. Jadi, apabila terjadi peningkatan permintaan sedangkan penawaran turun maka harga akan naik dengan sendirinya, begitu pula sebailknya. Kemudian penawaran bisa datang dari produksi domestik dan impor.

Perubahan dalam penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau penurunan dari jumlah barang yang ditawarkan, sedangkan permintaan ditentukan oleh selera dan pendapatan. Ini berarti bahwa pemikiran kaum marginal telah ditafsirkan lama oleh Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa permintaan ditentukan oleh selera dan pendapatan. Bagaimana harga ditentukan?

Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang pengaruh perubahan permintaan dan penawaran terhadap harga pasar, bahwa permintaan akan barang sering berubah-ubah. Selain itu kuat lemahnya dan besar kecilnya kebutuhan terhadap barang tersebut akan mempengaruhi harga pasar. Bahkan dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan orang-orang yang terlibat daalam transaksi. Dalam pemikiran Ibnu Taimiyah memperbolehkan adanya intervensi pemerintah dalam beberapa hal:

1.   Jika produsen tidak mau menjual produknya kecuali pada harga tinggi daripada harga umum di pasar, padahal konsumen membutuhkan produk tersebut.

2.   Apabila produsen menawarkan harga yang terlalu tinggi menurut konsumen, dan konsumen meminta harga yang terlalu rendah pada produsen.

3.   Apabila tenaga kerja yang menolak bekerja kecuali dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang berlaku padahal masyarakat membutuhkan tenaga kerja tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun