Â
- Faktor-faktor Produksi
Dalam teori ekonomi, dalam menganalisa produksi, selalu dimisalkan bahwa tiga faktor produksi (tanah, modal dan keahlian) adalah tetap jumlahnya. Hanya tenaga kerja yang dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah jumlahnya sehingga dalam menggambarkan hubungan antara faktor-faktor produksi yang digunakan dengan tingkat produksi yang dicapai selalu digambarkan dengan hubungan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dengan jumlah produksi yang dihasilkan.
- Modal
Modal menduduki tempat yang spesifik. Dalam masalah modal, ekonomi Islam memandang modal harus bebas dari bunga, M.A Mannan berpendapat, bahwa modal adalah sarana produksi yang menghasilkan, bukan sebagai faktor produksi pokok, melainkan sebagai sarana untuk mengadakan tanah dan tenaga kerja. Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan, orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupaka barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).
Modal dapat digolongkan sebagai berikut:
- Berdasarkan sumbernya
- Berdasarkan bentuknya
- Berdasarkan kepemilikannya
- Berdasarkan sifatnya
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang diakui oleh setiap sistem ekonomi baik ekonomi Islam, kapitalis, dan sosialis. Walaupun demikian, sifat faktor produksi ini dalam Islam berbeda. Perburuhan sangat tergantung pada kerangka moral dan etika. Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasi menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
- Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
- Tenaga kerja terlatih (trained labour)
- Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour)
3. Tanah
Tanah adalah faktor produksi yang penting mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Ekonomi Islam mengakui tanah sebagai faktor ekonomi untuk dimanfaatkan secara maksimal demi mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi Islam, Al-Quran dan Sunnah dalam hal ini banyak menekankan pada pemerdayaan tanah secara baik. Dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dapat habis, Islam menekan agar generasi hari ini dapat menyeimbangkan pemanfaatannya untuk generasi yang datang. Dengan pengertian, pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenangnya dan dapat membahayakan generasi yang akan datang.(Rozalinda, 2016: 113-115)
Daftar pustaka
      __________, 2014. Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers
      Nasution, Mustofa Edwin, 2006.  Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana