Mohon tunggu...
Fitri Wulandari
Fitri Wulandari Mohon Tunggu... -

Perempuan Muslim :-)

Selanjutnya

Tutup

Nature

Membakar Sampah dari Perspektif Hukum Islam

6 Mei 2013   12:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:01 1967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Sampah merupakan sesuatu yang sangat dekat dengan kita. Setiap hari kita pasti menghasilkan sampah dalam bentuk apapun. Bayangkan saja, setiap orang menghasilkan sampah dikalikan dengan banyaknya penduduk di Indonesia ini saja apabila dikumpulkan akan menghasilkan gunung-gunung sampah yang sangat membahayakan kesehatan. Dilihat dari kata sampah (residu) pasti merupakan suatu zat sisa yang apabila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan suatu dampak yang tidak baik bagi lingkungan maupun bagi kesehatan manusia.

Urusan dengan sampah tidak berhenti saat kita membuang sampah saja. Membuang sampah di tempatnya memang baik, tetapi masih ada hal-hal yang perlu kita perhatikan setelah membuang sampah. Beberapa orang memilih untuk membakar sampah yang terkumpul agar sampah musnah, termasuk saya. Setelah saya cari tahu ternyata membakar sampah itu malah menimbulkan masalah baru. Berikut adalah fakta bahaya dari aktivitas membakar sampah yang dikutip dari Supriyono,S.KM,M. Kes (http://majalahkesehatan.com/7-fakta-berbahaya-membakar-sampah/) :

a.Pada umumnya, terutama sampah dari rumah dibakar secara serampangan. Kegiatan ini akan menghasilkan karbonmonoksida (CO) yang bila terhirup manusia  dapat mengganggu fungsi kerja hemoglobin (sel darah merah) yang semestinya mengangkut dan mengedarkan oksigen (O2) ke seluruh tubuh. Kekurangan O2 ini bisa menimbulkan kematian. Sebagai gambaran kasar, satu ton sampah yang dibakar akan berpotensi menghasilkan gas CO sebanyak 30 kg.

b.Asap dari pembakaran sampah plastik akan menghasilkan senyawa kimia dioksin atau zat yang bisa digunakan sebagai herbisida (racun tumbuhan). Selain itu, proses tersebut juga dapat menghasilkan fosgen atau gas beracun berbahaya yang pernah digunakan sebagai senjata pembunuh pada masa Perang Dunia pertama.

c.Hasil pembakaran sampah yang mengandung klorin dapat menghasilkan 75 jenis zat beracun lain.

d.Asap dari pembakaran sampah mengandung benzopirena (gas beracun penyerang jantung) sebanyak 350 kali. Zat ini ditengarai sebagai biang keladi penyebab kanker dan hidrokarbon berbahaya (seperti asam cuka) penyebab iritasi.

e.Membakar kayu juga dapat menghasilkan senyawa yang mengakibatkan kanker. Sedangkan melamin dapat menghasilkan formaldehida (formalin) bila dibakar dengan suplai oksigen yang banyak atau HCN (asam sianida) bila kurang oksigen.

f.Pembakaran sampah di area terbuka dapat menghasilkan partikel debu halus atau Particulate Matter (PM) yang mencapai level PM 10 (10 mikron). Dengan tingkatan tersebut, zat ini tidak dapat disaring oleh alat pernapasan manusia, sehingga bisa masuk ke paru-paru dan mengakibatkan gangguan pernapasan.

g.Pembakaran sampah dapat menyebabkan kabut asap yang tebal dan mengurangi jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal. Yang lebih parah, bisa memicu terjadinya kebakaran dengan skala lebih besar. Kita tentu masih ingat terjadinya kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan yang menyebabkan kapal laut menabrak tebing dan menghentikan aktivitas penerbangan komersial di beberapa bandara.

Dilingkungan bertetangga tentunya akan sangat mengganggu apabila kita melakukan pembakaran sampah. Rosulullah SAW bersabda yang artinya  :“Tidak masuk jannah orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim no 73). Dari hadits tersebut dapat dimaknai apabila kita membakar sampah yang mana menimbulkan asap yang mengenai tetangga, terlebih dapat membahayakan seperti terdapat pada uraian diatas merupakan suatu gangguan terhadap tetangga kita.  Untuk itu kita sebagai seorang muslim yang taat hendaknya tidak membakar sampah untuk memusnahkannya.

Ada berbagai cara untuk menangani masalah sampah selain membakarnya, yaitu 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Reduce bisa kita lakukan dengan mengurangi konsumsi berbagai kebutuhan yang tidak bermanfaat. Bisa juga kita lakukan dengan membawa tempat belanja sendiri untuk mengurangi penggunaan plastic, menggunakan kertas sebagai pembungkus,dll.  Reuse bisa kita lakukan dengan cara menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan, jangan buru-buru menjadikannya sampah. Recycle adalah upaya kita menangani sampah dengan cara mendaur ulang. Misalnya berbagai plastic bekas kemasan pasta gigi, shampoo,dll yang bisa di daur ulang dijadikan dompet, tas, dll. Selain itu bisa juga mengolah kertas koran menjadi kertas daur ulang, botol plastik minuman menjadi vas bunga. Marilah kita wujudkan lingkungan kita yang sehat dengan tidak membakar sampah tetapi dengan 3G diatas. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya.” (HR. Al-Bukhari no 6019). Langkah 3G diatas merupakan salah satu upaya kita untuk memuliakan tetangga kita sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun