Sudah saatnya penguatan pertahanan angkatan bersenjata kita ditingkatkan. Terutama didaerah daerah kelautan, adanya ketegangan diperairan perbatasan Australia – Indonesia atas pelanggaran pelanggaran kapal perang Australia, harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah kita. Termasuk ketegangan dengan Negara tetangga singapura atas penamaaan kapal perang Indonesia yang berbuntut nota protes negeri singa tersebut.
Dalam konteks maritim, Indonesia sebagai anggota warga internasional dituntut untuk mampu mengamankan wilayah perairan yurisdiksinya dari segala ancaman dan tantangan. Sebab ketidakstabilan di wilayah perairan tersebut akan berkontribusi negatif terhadap politik, ekonomi dan keamanan kawasan. Upaya yang dilaksanakan selama ini adalah dengan mengadakan kerjasama militer dengan Negara Negara tetangga.
Kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini TNI dengan negara-negara lain masih relatif terbatas. Kerjasama operasional yang dilaksanakan oleh Indonesia selama ini lebih banyak terpusat pada negara-negara yang berbatasan langsung dan terfokus pada isu-isu keamanan non tradisional seperti keamanan maritim, penyelundupan manusia dan lain sebagainya. Ketertinggalan kita juga mencakup penguasaan sumber daya manusia yang masih terbatas khususnya dalam diplomasi.
Menurunnya kualitas sumberdaya manusia pertahanan dalam melaksanakan diplomasi, bukan saja terkait dengan kemampuan penguasaan bahasa asing, tetapi mencakup pula bekal-bekal akademis dan pengetahuan-pengetahuan lainnya untuk mendukung tercapainya tujuan diplomasi pertahanan. Akibatnya, seringkali Indonesia berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam diplomasi pertahanan karena masalah kualitas sumberdaya manusia tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H