Tanggung Jawab, Wewenang dan Akuntabilitas.
2. Independensi and Objektivitas.
-Independensi. Beberapa hal yang berkaitan dengan audit sistem informasi, auditor SI harus menjaga independensinya, baik secara faktual ataupun penampilan, dari organisasi atau hal yang diaudit.
- Objektivitas. Auditor SI Â harus menjaga obyektivitas dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan sistem informasi Audit.
3. Profesionalisme and Kompetensi.
- Profesionalisme. Auditor SI Â harus memenuhi berbagai standar audit yang berlaku dan menerapkan kecermatan dan ketrampilan profesionalnya dalam rencananya, melaksanakan, dan melaporkan audit SI.
- Kompetensi. Auditor SI, secara kolektif, harus memiliki maupun memperoleh pengetahuan dan keahlian yang perlu untuk melaksanakan audit SI.
- Pendidikan Profesi Berkelanjutan. Auditor SI harus meningkatkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan audit ini melalui pendidikan profesi berkelanjutan.
4. Perencanaan.
Perencanaan Audit harus merencanakan audit sistem informasi dengan baik agar bisa mencapai tujuan audit serta memenuhi standar audit yang berlaku.
5. Pelaksanaan.