Sebenarnya kemampuan fondasi apa saja yang menjadi hak setiap anak?
1.Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
2.Kematangan emosi yang cukup untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
3.Keterampilan sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat dengan teman sebaya dan individu lainnya.
4.Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
5.Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri yang memadai untuk dapat berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri.
6.Kematangan kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar, seperti dasar literasi, numerasi serta pemahaman tentang hal-hal mendasar yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan fondasi dibangun secara berkesinambungan melalui lingkup pembelajaran di PAUD hingga lingkup pembelajaran di SD kelas awal sampai kelas 2 (dua); serta dapat dipayungi oleh Standar Kompetensi Lulusan Anak Usia Dini (STPPA). Perlu diingat pula bahwa anak usia dini memiliki rentang usia 0-8 tahun.
Satu yang perlu kita ingat, bahwa setiap anak laju perkembangannya berbeda, kesempatan belajar anak pun berbeda. Di sinilah letak pentingnya penguatan transisi PAUD-SD ini yaitu untuk memastikan bahwa setiap anak punya titik berangkat yang berbeda dan mereka berhak mendapatkan hak yang sama yaitu memiliki kemampuan fondasi agar siap bersekolah dan menjadi pembelajar seumur hidup.
#TansisiPAUD-SD
#MerdekaBelajar
#MerdekaBermain
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H