Mohon tunggu...
Fitri Nazmussyarqia
Fitri Nazmussyarqia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia

Hi!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Etik Keperawatan? Begini Pemecahannya

20 Desember 2021   12:51 Diperbarui: 20 Desember 2021   12:54 12113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilema Etik Keperawatan? Begini Pemecahannya

Oleh Fitri Nazmussyarqia, 2006465792, MK Profesionalisme dalam Keperawatan D, S1 Reguler Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

fitrinazmussyarqia@ui.ac.id

Etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti kebiasaan, mode perilaku. Menurut Suhaemi (2010), etika ini berhubungan dengan pertimbangan pembuat keputusan antara benar atau tidaknya suatu tindakan karena tidak adanya undang-undang yang mengatur dan menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika yaitu penerapan dari teori filosofi moral ke dalam situasi yang nyata yang membimbing manusia untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya. Dapat dikatakan bahwa etika ini berhubungan erat dengan prinsip benar salah dan prinsip moralitas. Hal ini dikarenakan etika mempunyai tanggung jawab moral, yang apabila seseorang melakukan penyimpangan terhadap kode etik berarti tidak memiliki perilaku dan moral yang baik.

Pada dasarnya setiap profesi memiliki kode etik masing-masing begitu pula dengan profesi perawat. Kode etik keperawatan ini merupakan alat yang digunakan untuk mengukur perilaku moral seorang perawat. Sehingga organisasi profesi perawat dapat mengambil keputusan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, profesi kesehatan lain, dan juga profesi perawat itu sendiri.

Dalam pengambilan keputusan klinis seringkali perawat menemukan kesulitan, salah satunya adalah dilema etik. Dilema etik keperawatan merupakan suatu masalah yang dihadapi seorang perawat ketika hendak mengambil keputusan yang mana melibatkan dua atau lebih moral akan tetapi tidak ada alternatif yang dapat dilakukan dan memuaskan. Ketika perawat mengalami dilema etik, tidak ada benar dan salah dalam pengambilan keputusan. Akan tetapi keputusan tersebut harus diambil dengan pemikiran yang rasional bukan secara emosional (Thompson & Thopson, 1985).

Keputusan klinis keperawatan adalah proses di mana seorang melakukan diagnosis, menilai dan juga mengambil keputusan terkait tindakan apa yang harus dilakukan perawat tersebut terhadap pasiennya. Kemampuan seorang perawat dalam mengambil keputusan klinis merupakan kunci dari praktik keperawatan, yang mana dalam memberikan asuhan keperawatan perawat dituntut untuk mengambil keputusan dengan senantiasa menerapkan kode etik dan prinsip etik keperawatan sehingga tidak menimbulkan injury bagi pasien yang mana dapat menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

Terdapat beberapa prinsip etik yang perlu diterapkan perawat ketika sedang menghadapi dilema etik seperti autonomi yang artinya mampu berpikir dan membuat keputusan yang logis. Nonmaleficence yang berarti tidak menempatkan pasien pada hal yang membahayakan. Beneficence yang berarti perawat wajib berbuat baik, dalam artian melakukan tindakan yang menguntungkan. Justice yang berarti bersikap adil kepada pasien satu dengan pasien yang lain. Fidelity yang berarti kesetiaan akan janji dan kesepakatan yang perawat buat dengan pasien. Veracity yang berarti mengatakan yang sebenarnya terhadap pasien. Terakhir, akuntabilitas yang berarti bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain atas tindakannya (Berman, 2016).

Menurut Kozier dan Erb (1989), terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan dalam memecahkan masalah dilema etik keperawatan, berikut penjelasannya:

1. Kembangkan Data Dasar

  • Siapa saja yang terlibat dalam dilema etik, misalnya perawat, klien, keluarga klien, tokoh agama/kerohanian,
  • Memberikan usulan tindakan yang akan dilakukan,
  • Menginformasikan tindakan yang akan dilakukan, disini perawar berperan sebagai konselor atau advokat dan memberikan edukasi terhadap klien,
  • Memberi tahu segala bentuk konsekuensi atas tindakan yang dilakukan.

2. Identifikasi Konflik

  • Misalnya konflik yang timbul ketika perawat tidak menerapkan kode etik profesi dan tidak melaksanakan perannya sebagai pemberi asuhan kepeawatan

3. Mengambil Tindakan Alternatif terhadap Tindakan yang Diusulkan

  • Menetapkan apakah tindakan alternatif yang diusulkan akan dilakukan atau tidak.

4. Menetapkan Pembuat Keputusan

  • Diantaranya yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam dilema etik, seperti perawat, klien, ataupun keluarga.

5. Identifikasi Kewajiban Perawat

  • Melaksanakan kode etik dan prinsip moral keperawatan
  • Menghargai hak otonomi klien
  • Berusaha meminimalisir ancaman kematian bagi klien

6. Mengambil Keputusan

  • Keputusan yang diambil harus sudah sesuai dengan hak-hak pasien, atas pertimbangan keluarga dan tenaga kesehatan lainnya.

Perlu diketahui, dalam pengambilan keputusan juga diperlukan adanya peran aktif dari klien dan keluarga, hal ini menjadi salah satu hal yang berguna untuk meningkatkan kemandirian klien. Tingkat kemandirian ini bisa dicapai ketika seorang klien mampu mengambil keputusan dalam memilih asuhan keperawatan terkait kondisi klien tersebut. Selain itu penting juga bagi perawat untuk meningkatkan kapasitas dirinya supaya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuhan keperawatan yang akan dilakukan.

Daftar Pustaka

  • Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice (10th ed). New York: Pearson Education, Inc.
  • Nasrullah, D., dkk. (2019). Etika Keperawatan. Surabaya: Universitas Muhammadiyah Surabaya.
  • Suhaemi, M. (2010). Etika Keperawatan Aplikasi pada Praktik. Jakarta: EGC.
  • Thompson, J.B., & Thopson, H.O. (1981). Ethics in Nursing. Macmilla Publ. Co.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun