Mohon tunggu...
Fitri Lyana
Fitri Lyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pktj

safety

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Etika Digital dalam Mencegah Hoax dan Hate Speech

20 Januari 2024   14:46 Diperbarui: 20 Januari 2024   14:50 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era modern yang terus berkembang, teknologi informasi memainkan peran penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Kemajuan pesat ini membawa dampak signifikan pada cara kita berinteraksi, berkomunikasi, dan mengakses informasi. Dalam hal ini, literasi digital memegang peran  sebagai kunci untuk menghadapi dan memanfaatkan perubahan ini secara positif. 

Literasi digital bukan sekadar pengetahuan teknologi, melainkan kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efektif dalam lingkungan digital.Dalam era globalisasi dan digitalisasi, media sosial telah menjadi wadah utama untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Namun, dengan perkembangan tersebut, muncul tantangan serius seperti penyebaran hoax dan hate speech yang dapat merusak hubungan sosial dan memicu konflik.

Seberapa bahaya Hoax dan Hate Speech?

Di Indonesia sendiri kita memiliki dasar negara yaitu Pancasila sebagai ideologi negara yang ada kaitanya dengan hal tersebut mengenai butiran nilai Pancasila ke Tiga yaitu Berbunyi "persatuan Indonesia".  menempatkan menyatukan, kesatuan,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Hoax sendiri diartikan sebagai suatu berita bohong itu dapat merusak suatu kepercayaan seseorang dan suatu berita palsu jika terus menurus berkelanjutan mengakibatkan fitnah dan melanggar etika yang ada diindonesia ini. Sedangkan kita sendiri slalu menerapkan dan mempedomani setiap butir sila-sila Pancasila. Berita hoax ini sering kita lihat di media sosial dan berbagai platfrom digital lainnya.

Seperti yang kita ketahui di era modern dalam penggunaan media sosial banyak sekali berita-berita yang muncul tidak sesuai dengan kenyataanya (Hoax) dan maraknya ujaran kebencian. Ada beberapa contoh di negara  kita ini mulai dari selebritas, para influencer bahkan menjelang pemilu kini semakin meningkat akan hoaks tersebut. sebagai contoh pada proses jelang Pemilu 2019 lalu, muncul banyak hoaks yang ditujukan bagi golongan-golongan tertentu yang mengikuti kontestasi politik.

Kominfo pun menemukan lebih dari seribu informasi hoaks di media sosial dengan konten kampanye hitam menjelang Pemilu 2019, berarti dalam prosesnya, bukan pada kontestasi dalam pelaksanaannya beberapa konten hoaks yang mendapat sorotan tinggi dari masyarakat pada Pemilu 2019 lalu, diantaranya kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, adanya surat suara atau kontainer kosong yang sudah dicoblos, e-KTP palsu dari Tiongkok, hingga sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon presiden. melihat di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 kemudian UU Pilkada itu tidak secara spesifik mengatur mengenai hoaks dan hate speech, tapi bila ada masyarakat yang melakukan hal tersebut bisa dikenai dengan aturan-aturan yang umum di luar UU Pemilu dan UU Pilkada diperlukan antisipasi bersama segenap pihak guna mencegah meningkatnya peredaran hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024 agar indeks demokrasi Indonesia tidak lagi menurun, yang merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik indeks demokrasi Indonesia tengah naik.

Lantas, bagaimana pandangan masyarakat di Indonesia?

Beredarnya berita hoax dapat menggiring opini masyarakat serta dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, dapat juga menyebabkan emosi masyarakat yang mudah tersulut,memanas, dan profokator yang merugikan siapapun yang menjadi bahan berita dapat mengakibatkan konflik yang berkepanjangan.

Lalu, apa dampak hoaks dan ujaran kebencian yang bakal terjadi?

Salah satu dampak hoaks yang terjadi adalah dapat mengakibatkan perpecahan antar sesama  memang sangat meresahkan bahkan tidak sesuai, sedangkan ujaran kebencian sendiri masih banyak terjadi di kalangan masyarakat,artis, bahkan politik di masa sekarang ini, dampaknya sendiri sama yaitu perpecahan dapat menimbulkan suatu kepercayaan yang di khianati apabila ada berita sulit mempercayai.

Kebijakan yang harus dilakukan untuk melakukan pencegahan dalam bermedia sosial itu sendiri kita harus pintar-pintar memilih berita yang benar dan menyaring Kembali berita mana fakta mana hoaks. Media sosial di era sekarang sangatlah dibutuhkan mengikuti dengan perkebangan zaman Media sosial di era saat ini terus berkembang dan memiliki dampak besar pada cara kita berkomunikasi, berbagi informasi, dan terlibat dalam berbagai aktivitas online. Manfaat platfrom media sosial yaitu memudahkan kita dalam berkomunikasi,berbelanja online, bekerja, berkuliah dan masih banyak lainya.

Pendidikan etika dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk mengatasi masalah hoax dan hate speech di kalangan pengguna media sosial. Salah satu caranya yaitu kritis terhadap informasi yang memang bener fakta dan buktinya, sudah seharusnya kita sebagai generasi muda harus pintar bermedia sosial jangan memprofokatori apalagi memberikan ujaran kebencian yang sangat membahayakan dan akan membuat fitnah yang berkelanjutan terkait dengan itu sendiri kita lihat dari manfaatnya yang sangat membantu kita sebagai mahasiswa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun