Mohon tunggu...
Fitri Kurnia Mayasari
Fitri Kurnia Mayasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya bermain bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Utang Luar Negeri untuk Biaya Pembangunan Infrastruktur Waduk Jatigede di Indonesia

1 Juni 2024   18:24 Diperbarui: 1 Juni 2024   18:30 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Hutang adalah sejumlah uang atau sumber daya lain yang dipinjam oleh satu pihak dari pihak lain. Hutang biasanya diasumsikan dengan janji untuk membayar kembali jumlah yang dipinjam ditambah bunga tambahan dan biaya lainnya. Hutang secara garis besar dapat dibagi menjadi  hutang jangka pendek, yang harus dilunasi dalam waktu singkat, biasanya dalam waktu satu tahun, dan hutang jangka panjang, yang  jangka waktu pembayarannya satu tahun atau lebih. 

Hutang dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pinjaman bank, obligasi, dan kartu kredit. Utang luar negeri adalah  utang yang ditanggung suatu negara dari kreditor atau pemberi pinjaman asing. Negara dapat meminjam utang luar negeri untuk berbagai tujuan, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, pembiayaan layanan kesehatan, dan bahkan pembiayaan defisit anggaran. 

Utang luar negeri dapat berasal dari lembaga keuangan internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) atau Bank Dunia, pemerintah negara lain, atau sektor swasta  negara lain. Utang luar negeri umumnya harus dibayar kembali pada tingkat bunga yang  disepakati,  seringkali dalam mata uang asing, yang dapat mengakibatkan  fluktuasi nilai tukar  negara peminjam. 

Oleh karena itu, pengelolaan utang luar negeri merupakan  aspek penting dalam kebijakan perekonomian suatu negara. Utang luar negeri untuk pembangunan infrastruktur  Indonesia mengacu pada pinjaman yang  pemerintah Indonesia pinjam dari lembaga keuangan internasional, pemerintah negara lain, atau sektor swasta asing untuk membiayai proyek infrastruktur  dalam negeri. 

Proyek infrastruktur tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, fasilitas kelistrikan, sistem angkutan massal, dan banyak lagi. Perluasan infrastruktur  sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Namun, pembangunan infrastruktur memerlukan investasi besar yang seringkali melebihi anggaran yang tersedia dari sumber dalam negeri. 

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia seringkali mengambil utang luar negeri untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi utang luar negeri untuk pembangunan infrastruktur, untuk memastikan bahwa proyek-proyek ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi perekonomian dan masyarakat dan dikelola  dengan baik secara finansial untuk menghindari beban utang yang berlebihan di masa depan, diperlukan perencanaan yang matang.

Indonesia merupakan negara berkembang dan sedang mengalami pembangunan yang intensif. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur merupakan aset terpenting yang menopang perekonomian dan keadaan sosial  suatu negara. Perluasan infrastruktur ini memerlukan modal yang besar, triliunan, bukan jutaan, yang harus dikeluarkan untuk membiayai perluasan infrastruktur tersebut. 

Jika APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan infrastruktur, maka solusi  untuk meningkatkan biaya pembangunan pemerintah memerlukan intervensi sektor swasta, dan diperlukan utang luar negeri. Namun pada kenyataannya, pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung di Indonesia agak terhambat karena belum disusunnya rencana keuangan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang sedang dilaksanakan. 

Prioritas juga akan diberikan pada pembangunan infrastruktur  untuk menyediakan infrastruktur layanan penting di bidang pendidikan dan kesehatan, serta untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertunda karena pandemi. Fokus lain pembangunan infrastruktur ke depan adalah  percepatan penyelesaian pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan, serta mendukung pemerataan dan penguatan akses teknologi informasi dan komunikasi.  Sepanjang tahun 2013 hingga 2023, SBSN  berhasil mengalokasikan total Rp 209,82 triliun dan mendukung pengembangan 5.163 proyek  di 38 negara. 

Proyek ini dilaksanakan dengan menggunakan alat pembiayaan berbasis syariah dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.  Proyek yang dibiayai melalui SBSN meliputi 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp 73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur perairan senilai Rp 36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara.  Selain itu, terdapat juga  286 proyek  infrastruktur dan pelayanan sosial yang didanai melalui SBSN. 

 Alokasi pendanaan proyek SBSN pada APBN  2024  sebesar Rp 32,895 miliar. Fokus alokasinya tetap  pada pelaksanaan langsung agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024, khususnya pada proyek-proyek prioritas strategis dengan mempertimbangkan kapasitas pelaksanaan dan kesiapan pelaksanaan K/lembaga.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun