"Ketergantungan pada transfer dana dari pusat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa otonomi daerah belum sepenuhnya terwujud di Pasuruan," ungkap Rusdi Hartono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pasuruan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa rendahnya PAD disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya minimnya sumber daya alam yang dapat dikelola secara optimal, kurangnya investasi, dan lemahnya sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan pemasukan daerah.
Tidak hanya itu, pengelolaan keuangan daerah juga dihadapkan pada tantangan lain, seperti tingginya belanja pegawai yang mencapai 40% dari total APBD. Angka ini jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu 30%.
"Beban belanja pegawai yang besar ini tentu mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," imbuh Rusdi.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus mencari solusi dalam rangka meningkatkan PAD dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan potensi pariwisata melalui pengembangan destinasi wisata baru dan mempromosikannya secara masif.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menarik investasi dengan memperbaiki iklim investasi dan memberikan insentif kepada para investor. Langkah lain yang diambil adalah meningkatkan efisiensi belanja daerah dengan menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja.
"Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut, PAD dapat terus meningkat dan ketergantungan pada transfer dana dari pusat dapat diminimalisir," tegas Bupati Pasuruan, Ibu Siti Qodariah.
Sementara itu, para pengamat dan aktivis kebijakan publik menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.
"Masyarakat harus dilibatkan agar mereka dapat mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat," tegas Adi Wibowo, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Anggaran (FMPA) Pasuruan.
Adi juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kebocoran anggaran akibat praktik korupsi dapat menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa strategi dapat diterapkan, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan pengembangan kemitraan dengan sektor swasta. Strategi-strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya finansial daerah, sekaligus memperkuat otonomi daerah.