Assalamualikum warahmatullah hiwabarakatu
لْحَمْدُ ِللهِ لإِمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ
Teman-teman yang saya cintai, hamba Allah yang insyaallah dimuliakan oleh Allah SWT marilah kita mengucapkan syukur atas kehadirat Allah SWT karena berkat dan rahmad-Nya lah kita bisa berkumpul di tempat ini yang insyaallah juga di mulaikan oleh Allah SWT.
Dan semoga Salawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW serta para sahabat-sahabatnya.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan ilmu dan pengetehuan saya tentang “Macam-Macam Zina dan Hukumnya di Dalam Islam”
Saat kita mendengar kata zina hal pertama yang pasti terpikirkan oleh kita adalah perbuatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum terikat oleh ikatan pernikahan. Namun sebenarnya yang dimaksud dengan zina adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan mengandung unsur zina.
Kalau begitu perbuatan apa saja yang masuk kedalam macam-macam zina? Sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasullullah SAW telah bersabda yang artinya:
“kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin”.(Hadis sahih diriwatkan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah). Dan
“Setiap bani Adam mempunyai bagian dari zina, maka kedua matapun berzina,dan zinanya adalah melalui penglihatan, dan kedua tangan berzina, zinanya adalah menyentuh. Kedua kaki berzina, zinanya adalah melangkah-menuju perzinahan. Mulut berzina, zinanya adalah mencium.hati dengan keinginan dan berangat-angan. Dan kemaluannya lah yang membenarkan atau menggagalkannya.” (Hadis riwayah Bukhari)
Dari hadits- hadits diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa jenis zina yaitu:
1. Zina Mata