Tulisannya (menurut pribadi penulis) lebih "mencubit" dan greget. Penerima Bantuan PKH Kecamatan Brangsong, dilengkapi dengan nama Pengurus dan kalimat: Jujur itu indah, juga membawa berkah, Ayo bangkit! Kemiskinan bukan TAKDIR... Laporkan segera apabila Keluarga ini Terindikasi Mampu. Anis mengaku, baru separuh KPM dari 313 KPM dampingannya saja yang rumahnya ditempeli stiker, dan selama ini para KPM tersebut tidak keberatan dengan aksi yang dilakukan Anis.
Bahkan di Kabupaten Kebumen, stiker dengan tulisan, "Saya Benar-Benar Keluarga Miskin yang Layak Menerima Beras Miskin/Beras Sejahtera" dengan diakhiri doa, "Ya Allah Sejahterakan Saudara Kami yang miskin ini, tapi apabila mereka berpura-pura miskin, maka Azab-Mu amatlah Pedih", sudah ada sejak BPNT masih dinamai Rastra/Raskin.Â
Bahkan, dari sumber pkhlebak.blogspot.com menyebutkan bahwa berkat stiker ini 19 Warga Banyumudal Kecamatan Buayan tidak mau lagi menerima Rastra di bulan Oktober 2017. Hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa Kabupaten di Jawa Tengah. Bahkan DI Jawa Timur, pelabelan tidak hanya dengan memasang stiker, melainkan dengan cara mem-pilok tembok rumah KPM Penerima Bansos.
- Stiker tersebut secara tidak langsung mendiskriminasi psikologis penerima bantuan;
- (masih secara psikologis) pemasangan stiker tersebut "memaksa" penerima bantuan tersebut untuk keluar dari kepesertaan PKH karena malu;
- Setelah psikologis penerima bantuan merasa terdiskriminasi, maka penerima bantuan akan merasa:
- Malu, lalu keluar dari program, walaupun kondisinya masih sangat layak dibantu; atau
- Penerima bantuan tersebut akan terus berpangku tangan pada bantuan karena sudah terlanjur diberi label miskin/sangat miskin.
- Penerima manfaat akan enggan dan tidak termotivasi untuk secara sadar dan mandiri menumbuhkembangkan potensinya untuk berusaha melalui usaha-usaha ekonomi produktif, karena sudah diberi label sangat miskin/miskin.
Diluar pro dan kontra stiker viral itu, penulis pribadi menyatakan penempelan stiker sah-sah saja asal pemilihan diksinya dipikirkan bersama yang baik, halus, tetapi tetap mengena dan WAJIB ditempel sendiri oleh Pendampingnya serta jelas aturan mainnya, bagaimana jika stiker itu sobek (atau sengaja disobek), atau rusak dll.Â
Di samping manfaatnya untuk menyadarkan KPM mampu, harus juga dipikirkan bagaimana cara mengembalikan kepercayaan dan harga diri KPM asli miskin yang rumahnya ditempeli stiker. Dan jika memungkinkan, biaya pembuatan stiker bisa ditanggung oleh pihak Pemerintah Daerah.
Bagaimanapun caranya, memvalidkan data bukanlah perkara mudah, semudah membalikkan tangan, tetapi percayalah, ketika kita meluruskan niat dan melakukan semuanya dengan ikhlas ibadah semata untuk mengharap ridlaNya, akan ada skenari indah dari sang Pencipta Alam di waktu yang indah pula...
Semangat mengabdi kawan.
Oleh: FITRI HIDAYAH, M. Pd. (Administrasi Pangkalan Data PKH Kabupaten Kendal)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H