Mohon tunggu...
Fitri Haryanti Harsono
Fitri Haryanti Harsono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis di Kementerian Kesehatan RI

Akrab disapa Fitri Oshin | Jurnalis Kesehatan Liputan6.com 2016-2024. Lebih banyak menulis kebijakan kesehatan. Bidang peminatan yang diampu meliputi Infectious disease, Health system, One Health, dan Global Health Security.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Umrah Kini Wajib Vaksin Meningitis, Seberapa Urgensinya?

16 Agustus 2024   17:53 Diperbarui: 16 Agustus 2024   17:56 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umrah untuk musim haji dan umrah tahun 2024. (Image by storyset on Freepik)

Bagi para jemaah umrah kini pemberlakukan syarat vaksin meningitis kembali diwajibkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah tertanggal 11 Juli 2024.

Aturan terbaru, yakni mengubah ketetapan syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah, yang sebelumnya atau pada 2022, "direkomendasikan" atau "boleh vaksin, boleh tidak", sekarang menjadi "kewajiban."

Surat edaran Kemenkes RI menindaklanjuti pembaruan regulasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi perihal ketentuan kesehatan pada jemaah melalui "Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah - 1445 H (2024)." 

Pada awal mencuatnya kewajiban vaksinasi meningitis cukup menghebohkan Tanah Air. Sejumlah pihak yang tidak setuju dengan aturan tersebut lantaran dianggap terlalu mendadak. Bahkan dikabarkan ada jemaah umrah yang sedang berproses melengkapi berkas terhambat karena belum divaksin meningitis.

Di jagad media sosial, dampak kewajiban vaksinasi meningitis kental terasa. Ada yang curhat sampai harus berlomba-lomba mencari vaksin meningitis. Ada pula yang berkeluh kesah sulit dapat vaksin meningitis di daerahnya.

Kendati demikian, problem yang paling banyak dipertanyakan adalah seberapa urgensinya harus wajib vaksin meningitis? Ada beberapa orang yang merasa keberatan dengan wajib vaksin atau cukup berat merogoh kocek tambahan untuk biaya vaksinasi. 

Laporan Kasus Meningokokus Invasif

Sebelum pembaruan regulasi di Arab Saudi, terdapat laporan kasus meningokokus invasif (Invasive Meningococcal Disease/IMD) berkaitan dengan perjalanan wisatawan ke negara tersebut. Penyakit meningokokus invasif adalah infeksi serius yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis.

Pada 17 Mei 2024, European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) mengeluarkan informasi terkait pemantauan laporan dari tiga negara (Prancis, Inggris, Amerika Serikat) mengenai kasus penyakit meningokokus invasif yang berkaitan dengan perjalanan ke Arab Saudi. 

Sebanyak 12 kasus telah dilaporkan dengan rincian Prancis (4), Inggris (3), dan Amerika Serikat (5). Pelaporan ini juga ditinjau oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS sejak April 2024.

Dari 12 kasus, laporan CDC yang diterbitkan pada 6 Juni 2024 menuliskan, 10 pasien di antaranya, melakukan perjalanan ke Arab Saudi dan 2 pasien lain termasuk kontak erat dengan seorang wisatawan tanpa gejala yang bukan pasien. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun