Mohon tunggu...
Fitri Haryanti Harsono
Fitri Haryanti Harsono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis di Kementerian Kesehatan RI

Akrab disapa Fitri Oshin | Jurnalis Kesehatan Liputan6.com 2016-2024. Spesialisasi menulis kebijakan kesehatan. Bidang peminatan yang diampu meliputi Infectious disease, Health system, One Health, dan Global Health Security.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai-nilai Pancasila Tidak akan Hilang dan Luntur

8 Mei 2011   06:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:57 1623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_106191" align="aligncenter" width="640" caption="Pancasila meretas seluruh aspek bidang ilmu"][/caption] Menanggapi artikel harian Kompas cetak yang terbit pada Jumat, 6 Mei 2011 berjudul "Pendidikan Pancasila Dihapus Nilai-nilai Toleransi Ditinggalkan" membuat kita merenung akan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saya kurang setuju jika dikatakan dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di semua jenjang pendidikan sekolah yang berganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah menghapus nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, kerukunan, musyawarah dan toleransi beragama.

Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia yang tercermin dalam dada burung Garuda menjadi pedoman dan identitas diri bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karakteristik dari nilai-nilai Pancasila ini tetap dibawa oleh bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional dan menghadapi perkembangan globalisasi yang begitu dahsyat. Nilai-nilai Pancasila tidak mungkin bisa terhapus dan hilang begitu saja hanya karena semata-mata nama pelajaran yang sebelumnya memasukkan kata 'Pancasila' berubah dengan tidak mencantumkan nama 'Pancasila'.

Perubahan nama mata pelajaran ini sebaiknya dapat membuat kita berpikir dan merenung. Pada awalnya nama mata pelajaran ini adalah Pedoman Pengkhayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang terdiri dari 36 butir-butir Pancasila. Kemudian berganti nama menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan terakhir kata 'Pancasila' dihapuskan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pergantian nama ini justru menghilangkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri, orang atau pihak-pihak yang menghendaki pergantian nama mata pelajaran inilah tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Orang yang mengemukakan ide adanya P4 sangat berjasa, dengan 36 butir-butir Pancasila siswa diharapkan lebih memahami secara mendalam butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari hingga kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Di lain pihak, orang yang mengganti P4 menilai bahwa '36 butir-butir Pancasila dalam P4 begitu banyak dan siswa yang belajar pun dibuat cukup pusing dengan memahami dan menghapal 36 butir-butir Pancasila tersebut' sehingga diganti saja namanya menjadi PPKn. Orang yang mengganti nama P4 menjadi PPKn tentu berjasa tapi  ia juga tidak menghargai orang yang berjasa mengemukakan ide P4.

Selanjutnya, orang yang mengganti PPKn menjadi PKn menilai bahwa 'PPKn hanya berisikan teladan sebagai warga negara yang baik dalam hal budi pekerti, saling menghargai dan menghormati juga lebih kepada kepribadian bangsa Indonesia. Sementara karakter bangsa Indonesia tidak dibahas mendalam'. Selain itu, saat menjadi PPKn begitu banyak pelatihan-pelatihan bagi para guru dan pengajar agar lebih memahami nilai keteladanan Pancasila. Pertanyaannya, bagaimana dengan materi karakter bangsa Indonesia??? Untuk itulah karakter bangsa Indonesia tercermin dalam pelajaran PKn yang memuat sistem politik Indonesia, partai politik, hak dan kewajiban warga negara Indonesia hingga materi yang berhubungan dengan negara Indonesia, pembentukan negara serta kasus-kasus terhangat seputar perpolitikan yang melanda bangsa Indonesia.

Orang yang berjasa mengemukakan PPKn kini tidak dihargai idenya karena nama mata pelajaran tergantikan dengan PKn. Sebaliknya, orang yang mengemukakan ide PKn tidak menghargai orang yang berjasa mengemukakan PPKn. Inilah yang dimaksud bahwa orang-orang yang menghendaki dan mengemukakan pergantian nama mata pelajaran hingga menjadi PKn saling tidak menghargai karya orang sebelumnya. Tidak menghormati karya orang sebelumnya. Akhirnya nilai-nilai Pancasila lebih terhapus dan hilang karena kekuasaan pihak-pihak yang menginginkan pergantian.

Sebaiknya jika menginginkan perubahan nama rasanya tidak seharusnya menilai segala kekurangan yang ada, ungkapkan saja 'seiring dengan perkembangan zaman alangkah baiknya kita mengganti nama mata pelajaran tersebut agar materi yang diajarkan lebih berkembang', tidak baik membeberkan segala kekurangan karena masing-masing memiliki karakteristik sendiri, tentu penilaian seperti ini tergantung penerimaan individu masing-masing. Stigma saat ini yang menyatakan bahwa mata pelajaran PKn lebih menekankan agar warga negara patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku. Paham radikalisme yang menguat saat ini membutuhkan nilai kebangsaan yakni kerukunan dan toleransi. Nilai tersebut dianggap telah luntur dikarenakan hilangnya materi kepribadian bangsa dalam mata pelajaran PKn yang lebih membahas negara dan warga negara. Sebenarnya hal ini tidak menjadi masalah yang terlalu dibesarkan-besarkan,  kenapa tidak???

[caption id="attachment_106192" align="alignleft" width="300" caption="siswa siswi masa depan bangsa pengamalan nilai-nilai Pancasila"][/caption] Bagi para guru dan pengajar PKn dapat menanamkan pengamalan nilai-nilai Pancasila disela-sela materi PKn, rasanya cukup 5-10 menit dengan bahasa dan penyampaian baik untuk menyampaikan nilai-nilai Pancasila itu, siswa akan memperhatikan dan diharapkan menanamkan nilai-nilai Pancasila tersebut mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga lingkungan bernegara. Tidak berarti ditiadakannya materi kepribadian bangsa Indonesia, hilang begitu saja. Untuk itu sepandai-pandainya para guru dan pengajar PKn itu membutuhkan daya kreativitas tetap menyampaikan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, tidak hanya para guru dan pengajar PKn saja yang harus menyampaikan nilai-nilai Pancasila tetapi semua guru dalam mata pelajaran apapun menyampaikannya karena guru sebagai pengajar dan pendidik tentu harus mengetahui nilai-nilai dari pengamalan Pancasila itu. Pancasila mencakup seluruh aspek yang ada di antara ilmu-ilmu yang dipelajari...................

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun