9. Contoh Perjanjian Dengan Pihak Luar Negeri, Perjanjian perusahaan GarudaFood dengan perusahaan OEMnya di Tiongkok.
Daftar Pustaka :
Anggraini, A.M. Tri. Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat; Perse Illegal atau Rule of Reason, Cetakan Pertama. Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Hansen, Knud. et.al. Undang-undang No. 5 Tahun 1999: Undang-undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat; Law concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair competition, Cetakan Kedua. Jakarta: GTZ dan Katalis Publishing Media Services, 2002.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H