Mohon tunggu...
Fitri DamayantiAzzahra
Fitri DamayantiAzzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Faculty of law'18

Be kind, As always.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peradilan Anak dalam Sistem Peradilan di Indonesia

19 Mei 2021   18:04 Diperbarui: 19 Mei 2021   21:58 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemeriksaan sampai proses persidangan anak secara yuridis maupun aspek-aspek sosiologis-kriminologis harus melindungi hak-hak asasi anak, khususnya ketika diimplementasikan oleh penyidik, jaksa dan hakim yang memeriksa dan hendak menjatuhkan putusan hukum harus benar-benar melindungi hak-hak asasi anak, kalaupun vonis yang dijatuhkan juga melindungi hak-hak asasinya. 

Sistem peradilan anak harus memperhatikan dan melindungi hak asasi anak, yaitu pertama, acara pemeriksaan oleh penyidik dan penuntut
umum dalam harus benar-benar menerapkan ketentuan hukum yang melindungi hak-hak anak, dan kedua, putusan hakim yang dijatuh- kan difokuskan untuk mempertimbangkan keadaan anak dan masa depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun