Mohon tunggu...
Fitri Ayu
Fitri Ayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kabupaten Jombang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Pelaksanaan Puasa Arafah

20 Juni 2024   21:32 Diperbarui: 20 Juni 2024   21:55 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Setiap tahun, umat Islam di berbagai negara dihadapkan dengan pertanyaan: kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa Arafah? Perbedaan metode rukyat di setiap negara seringkali menghasilkan tanggal yang berbeda dengan Arab Saudi, tempat pelaksanaan ibadah haji. Hal ini menimbulkan polemik dan isu musiman di kalangan umat Islam. Di satu sisi, terdapat dalil yang menekankan kesunnahan puasa Arafah. Bagi sebagian orang, dalil ini diinterpretasikan sebagai mengikuti tanggal 9 Dzulhijjah di Arab Saudi, di mana para jemaah haji melaksanakan wukuf. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa penekanan dalil terletak pada tanggal 9 Dzulhijjah itu sendiri, sehingga kemungkinan perbedaan tanggal antar negara wajar terjadi akibat perbedaan rukyat. Pertanyaan ini mencerminkan ketegangan antara tradisi lokal dalam menentukan awal bulan Islam dan pedoman agama yang bersifat universal. Di satu sisi, rasa hormat terhadap tradisi lokal mendorong umat Islam untuk mengikuti rukyat di negara mereka masing-masing. Di sisi lain, keinginan untuk mengikuti pedoman agama secara tepat mendorong mereka untuk mengikuti tanggal di Arab Saudi. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi perbedaan ini?

Salah satu puasa sunah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak sedang menjalankan ibadah haji. Nama Arafah disematkan pada puasa Arafah dikarenakan pada saat pelaksanaannya, jamaah haji yang berada di Makkah sedang melakukan wukuf di Arafah. Meskipun tanggal 9 Dzulhijjah di berbagai negara mungkin berbeda karena penentuan awal bulan berdasarkan hilal, inti dari Puasa Arafah adalah berpuasa di hari dimana jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Keutamaan puasa arafah ini diriwayatkan oleh Abu Qatadah dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

 

"Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas." (HR Muslim)

Mengenai pelaksanaan puasa Arafah bagi umat Islam, para Ulama' memiliki pandangan yang beragam, diantaranya:

Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari yang bertepatan dengan pelaksanaan wuquf di Arafah. Secara umum, dalil yang memperkuat pendapat kelompok ini adalah:

 : 

"Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Khalid bin Asid, bahwa Nabi SAW bersabda: hari Arafah adalah hari dimana manusia berkumpul di Arafah". (HR Abu Daud)

 : : 

"Dari Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: Arafah adalah hari di mana imam (pemerintah) melakukan wukuf, dan Idul adha adalah hari di mana imam menyembelih qurban, dan fitr adalah hari dimana imam mulai makan (tidak lagi berpuasa)". (HR Baihaqi)

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa hari Arafah lebih kepada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalil yang digunakan untuk memperkuat argumen kelompok ini adalah:

 

"Dari istri-istri Nabi berkata: bahwa Rasulullah SAW biasa berpuasa pada sembilan Zulhijah, pada hari Asyura (10 Muharam), berpuasa tiga hari setiap bulannya, serta Senin dan Kamis pada setiap bulan. (HR. Abu Daud & Nasai)

Berdasarkan hadits tersebut, dapat kita pahami bahwa Rasulullah SAW memiliki kebiasaan berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Puasa Arafah. Kebiasaan ini dilakukan  berkali-kali, bahkan sebelum beliau melaksanakan haji di tahun ke-10 H dan wafat di tahun ke-11 H. h. Makna terbiasa menunjukan bahwa puasa Arafah telah dilakukan Nabi SAW berkali-kali, sementara jika Arafah diidentikkan dengan wukuf sangatlah tidak tepat, karena dalam sejarah, nabi hanya melakukan haji sekali saja dalam hidupnya dan beberapa bulan setelah haji Nabi SAW wafat. Artinya, bisa jadi jauh sebelum nabi berangkat haji, telah membiasakan puasa arafah di tanggal 9 Dzulhijjah.

Dalil lain yang memperkuat argumen ini, diantaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun