Seorang suami maupun istri dapat melakukan gugatan perceraian yang ditujukan kepada pasangannya. Ketika fokus pada gugatan yang diajukan dari istri ke suami. Maka istri tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan untuk bercerai. Berbeda dengan suami, ketika istri menggugat cerai, maka suami dapat menolak gugatan tersebut.Â
Sehingga istri mau tidak mau harus tetap tinggal satu atap dengan suami. Namun, jika istri menggugat cerai suami dengan alasan yang kuat, maka pihak pengadilan dapat membantu istri agar suaminya dapat menceraikan. Namun, semua yang dilakukan harus berdasar pada hukum Perceraian Menurut Islam istri kepada suami. Sehingga sebelum gugatan cerai masuk ke pengadilan, pihak istri perlu mengandalkan profesi pengacara perceraian yang paham dengan ketentuan istri menggugat cerai suami. Mengapa harus mengandalkan pengacara perceraian? Simak alasan-alasan perlunya pendampingan pengacara perceraian untuk istri yang menggugat cerai suami berikut ini.
Pengacara Perceraian Mengawali Jalan untuk Mediasi
Pada dasarnya, perceraian itu sangat tidak diinginkan ketika pria dan wanita sudah memutuskan untuk menikah. Begitu juga bagi pengacara perceraian, meskipun menangani kasus perceraian rumah tangga, tetap jalan keluar pertama yang diberikan adalah mediasi. Bagi istri yang menggugat cerai suaminya, maka perlu didampingi oleh pengacara perceraian.Â
Seperti diketahui, ketika seseorang melakukan gugatan cerai, emosi sedang meluap-luap dan tidak terkontrol. Peran pengacara perceraian terlebih dahulu mengkondisikan kliennya. Dengan tetap mengetahui permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga kliennya. Kemudian pengacara perceraian akan membantu membuka jalan keluar agar istri membicarakan masalahnya secara baik-baik kepada suami. Selama masalah rumah tangga yang dialami istri masih dapat dipertahankan, maka pengacara perceraian akan turut membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga kliennya.
Pengacara Perceraian Dapat Memahami Masalah Rumah Tangga
Dengan mengandalkan pengacara perceraian, maka istri yang menggugat cerai suami dapat diberi pilihan terbaik. Artinya, ketika istri mengajukan gugatan kepada suami dengan alasan yang dapat diterima, maka pengacara perceraian dapat membantu hingga kasus masuk ke pengadilan. Sebagai contoh, ketika istri mengguat cerai suami karena istri takut melakukan dosa terhadap suami seperti kufur, maka pengacara dapat menyetujui gugatan klien untuk bercerai. Seperti yang dijelaskan dalam hukum Perceraian Menurut Islam jika istri takut kufur kepada suami, maka istri diperbolehkan untuk menggugat cerai suami. Sehingga pengacara perceraian akan mengawal kasus perceraian istri kepada suami hingga ke meja persidangan.
Pengacara Perceraian Dapat Menolak Masalah Rumah Tangga yang Tidak Jelas
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ketika seorang istri menggugat cerai suami, emosi sedang tidak terkontrol. Inilah yang menyebabkan seseorang tidak berpikir dengan jernih terhadap keputusan yang diambil serta ucapan yang terlontar. Sehingga peran dari layanan pengacara perceraian adalah mendampingi klien.Â
Kemudian memberikan keputusan apakah kliennya memang pantas untuk bercerai dengan suami atau menolaknya. Pengacara perceraian akan menolak kliennya yang menggugat cerai suami tanpa alasan yang jelas. Sebagai contoh, seorang istri menggugat cerai suami karena masalah rumah tangga. Namun, pengacara perceraian tidak memperoleh permasalahan spesifik untuk ditangani.
Perlu dipahami bahwa layanan dari pengacara perceraian bukan kemudian menjadikan suami dan istri bercerai. Pengacara perceraian sebagai penengah yang membantu masalah rumah tangga selesai tanpa ada konflik. Dengan catatan tidak merugikan salah satu pihak. Seperti pembahasan di atas gugatan istri kepada suami untuk bercerai, maka harus berdasar pada Perceraian Menurut Islam. Pengacara dapat menyetujui perceraian bahkan menolak perceraian, sesuai dengan masalah rumah tangga yang terjadi.
Hubungi KamiÂ
 Â
Garda Law Office
Alamat : Gandaria 8 Office Tower 8th Floor Jl. Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama Jakarta Selatan 12240
Telp / Fax: 02129851785 - Hp / WA : 08118160173
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H