Mohon tunggu...
fitriani nur maghfiroh
fitriani nur maghfiroh Mohon Tunggu... -

indah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Korupsi, Kutukan yang Membesarkan Indonesia

8 Januari 2014   18:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:01 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KORUPSI, KUTUKAN YANG MEMBESARKAN INDONESIA

Oleh: Fitriani Nur Maghfiroh

Korupsi?

Apa yang ada didalam benak anda ketika mendengar kata korupsi?

Ini bukan humor, tetapi beberapa orang jika ditanyakan soal korupsi di Indonesia hanya menjawab “ah!” sambil mengibaskan tangan, ini wujud tidak tahu, bosan, atau saking peliknya persoalnan korupsi diindonesia?

Satu kata yang terdiri dari 7 huruf ini memiliki pengaruh yang amat besar terhadap kelangsungan kemakmuran sebuah bangsa. Pada hakikatnya, korupsi merupakan tindakan memperkaya diri dengan merampas hak rakyat. Namun jika kita sadari korupsi bukan saja menjamah kalangan pemerintahan, tapi seluruh lapisan masyarakat. Banyak masyarakat yang menganut paham “memberi uang pelican itu boleh asal niatnya bersedekah” ini korupsi atau bukan? Yang seperti ini yang bias menurunkan integritas moral bangsa.

Di Indonesia korupsi bukan produk baru yang sulit ditemukan, Indonesia sudah seperti perusahaan yang setiap tahunnya memproduksi cerita koruptor yang meramaikan ranah media sehingga membuat bangsa ini semakin jatuh kedalam lubang kesengsaraan.

Soal koruptor itu sendiri, entah apa yang ada dibenak nya sehingga seenak hati melakukan tindakan bejat tersebut. Mereka sibuk memperkaya diri disaat masih banyak orang yang belum bisa hidup layak. Kalau sudah begini apakah pantas para koruptor di sebut manusia yang masih punya perikemanusiaan?

Hal yang paling mendasari terjadinya korupsi adalah adanya kesempatan. Kesempatan diperoleh bukan semata- mata membalikkan telapak tangan, karena biasanya pejabat yang tersandung kasus korupsi berasal dari para petinggi Negara yang berstrata tinggi serta memiliki gelar yang menghiasi sepanjang susunan namanya. Kedua hal itu diperoleh tentu saja dengan kerja keras, tapi apakah kerja keras selama mengeyam bangku pendidikan itu hanya untuk memperoleh kekuasaan kemudian menyalahgunakannya?

Dalam dunia pendidikan tentu kita tahu tentang pelajaran pancasila yang di bungkus sedemikian rupa kemudian berulang ulang dipelajari agar kita bias cinta dan mensejahterakan bangsa ini. Karena pancasila merupakan pedoman suci bagi bangsa Indonesia yang berisikan nilai- nilai pokok dan amat sangat perlu diindahkan dalam prakteknya. Jika pancasila ini berhasil menaungi hati tiap manusia di negeri ini, bias dipastikan tidakan hina semacam korupsi ini akan sangat tipis prakteknya. Malu, itu yang pertama kali akan terlintas, malu kepada siapa saja, dan malu kepada Tuhan yang amat dirasa.

Seperti kita ketahui dewasa ini, gonjang ganjing kasus korupsi yang menjadikan akil mukhtar sebagai pemeran utama, menyeret beberapa nama yang kemudian diindikasi terkena virus korupsi, yakni tubagus chaeri wardhana (adik ratu atut chosiyah). Beberapa sanak family atut kini telah menjadikan Banten sebagai sorotan public tentang cerita busuknya. Hal ini menarik perhatian beberapa pihak untuk menelisik lebih lanjut akan peliknya kasus ini.

Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. Sejak didirikannya hotel ini, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu.

Aset kedua, Radio Bahana Banten atau Radio Polaris FM, di Jalan Lontar 42, Serang. Dua anak Tubagus Chaeri, yaitu Tubagus Ghifari Al-Chusaeri Wardana dan Ratu Ghefira Marhamah Wardana, dalam akta notaris, memiliki perusahaan radio itu. Dan Radio itu selalu dapat iklan-iklan dari instansi di Pemprov Banten.

Aset ketiga, stasiun pengisian bahan bakar umum di Perempatan Palima, Serang, menjadi satu-satunya tempat yang dikhususkan menjadi SPBU yang boleh mengisi mobil dinas Pemprov Banten. Ada kupon khususnya untuk pengisisan bahan bakar disini. Sama saja ini merupakan pengkotak- kotakan antara jajaran dinas dengan rakyat biasa.

Aset keempat, tempat rekreasi Tembong Jaya Waterboom di Cipocok Jaya, Serang. Tempat ini, menjadi satu-satunya tempat rekreasi pilihan Pemprov Banten.

Keempat asset ini merupakan suatu hal yang amat merugikan rakyat banten dan menguntungkan sanak family Atut beserta PemProv Banten. Setidaknya SPBU dipalima ini dianggarkan untuk pendidikan di Banten yang memprihatinkan. Banyak anak tidak bersekolah, pelayanan kesehatan yang dirasa bernilai nol besar serta infrastruktur yang amat buruk meruncingkan betapa gagalnya pemerintahan Atut.

Kita sebagai masyarakat awam seharusnya diperbolehkan melihat rincian anggaran tersebut. Transparasi ini merupakan salah satu cara atau bentuk keterbukaan perangkat pemerintah agar masyarakat bias mengontrol anggaran apa saja yang sudah atau belum terealisasi. Tapi pada kenyataannyua,rincian anggaran tersebut merupakan barang yang amat tertutup dan tidak semua pihak dapat melihatnya dengan mata telanjang.

Karena dirasa ada kejanggalan dengan anggaran pendapatan belanja daerah, hal ini membuat beberapa pihak bangkit dan menelisik, kemudian mencocokkan antara pagu dan realisasinya. Karena adanya pembatas yang amat nyata, diperlukan kerja keras untuk mencari kejelasan soal APBD ini.

Seperti kita tahu anggaran itu amat rentan sekali termakan oleh pihak- pihak yang tidak berhak menggunakannya. Apabila system transparasi dipraktekan dalam system anggaran pemerintahan daerah maupun pusat , maka akan sangat mudah sekali tercium aroma korupsoi tersebut. Bukan satu dua, mungkin ribuan dalam sehari.

Perangkat hukum itu sudah sangat lengkap menghiasi negeri ini. Namun ditinjau dari segi pengaplikasian nya, kita hanya bias geleng- geleng kepala karena kurangnya keseriusan beberapa pihak. Kesannya, Perangkat hukum disini hanya sekedar make-up untuk mempercantik trias politica.

Kita sebagai masyarakat awam hanya bisa prihatin akan kutukan untuk bangsa kita ini. Kapan Indonesia bisa maju jika kasus yang menyelimuti negeri ini hanya seputar nikmatnya kekuasaan yang illegal. Pembangunan yang sesuai rencana tentu saja akan sulit tercipta dengan adanya berbagai kebocorang anggaran. kesejahteraan terampas begitu saja, krisis kepercayaan terhadap pemerintah tentu saja terjadi. Bulat bulat kita harus menelan kepedihan seraya berdoa, kapan kutukan ini berakhir?

Untuk menjadi Negara yang bersih, mari kita mulai rapatkan barisan dan tanamkan pada diri kita akan ke- Bhineka Tunggal Ika-an, kesadaran hukum yang tinggi serta menjadi rakyat yang berkiblat kepada nilai nilai luhur pancasila. Yakini, korupsi bukanlah budaya yang akan mengakar di negeri ini, masih ada waktu untuk bangun dari mimpi buruk dan berjuang membahagiakan bumi pertiwi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun