Masyarakat Indonesia secara demografis maupun sosiologis merupakan wujud dari bangsa yang majemuk. Ciri yang menandai sifat kemajemukan ini penduduk Indonesia terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang beragama, baik dari segi etnis, budaya, adat istiadat maupun agama. Keragaman tersebut kita pandang sebagai aset kekayaan bangsa yang perlu disyukuri untuk dikelola secara bijak yang didasari sikap kebersamaan. Kemajemukan dan keberagaman agama, budaya, suku, bahasa dan adat isitiadat menjadi ciri khas Indonesia di mata dunia. Nilai-nilai luhur ini perlu dijaga bersama dalam bingkai toleransi dan saling hormat menghormati. Indonesia merupakan suatu negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Meski demikian tidak menutup kemungkinan bahwa di Indonesia tidak ada agama selain Islam. Keberagaman di Indonesia baik suku, budaya, etnis bahkan agama disatu padukan dengan persfektif yang sama yaitu kebaikan. Persfektif kebaikan yang dimaksud yaitu berupa perolehan dan penggunaan yang tidak merugikan individu ataupun kelompok, dalam Islam kebaikan yang sering disebut dalam hal ini adalah halal. Halal artinya dibolehkan (legal) sehingga dapat di kristalisasikan semua perbedaan yang ada dapat disatukan dengan hal yang baik yaitu halal.
Halal bukan hanya soal agama tertentu namun juga proses produksinya benar, barang dan produknya berkualitas dan terjamin. Industri halal merambah keberbagai bidang salah satunya UMKM.Perkembangan UMKM di Indonesia didukung juga perkembangan industri halal. Potensi-potensi pada UMKM lokal terutama produk makanan halal. Potensi perkembangan UMKM halal didukung kesadaran masyarakat Indonesia terhadap konsumsi barang dan jasa halal. UMKM yang banyak digandrungi masyarakat Indonesia adalah makanan, sehingga makanan bersertifikasi halal dibutuhkan sehingga produk olahan makanan terlindungi dan aman. Sebab, makanan yang dijamin kualitasnya dan memenuhi syararat dalam produksinya. Sertifikasi halal dalam UMKM tidak hanya penting bagi muslim saja. Memang, bagi muslim dengan mengkonsumsi produk bersifikat halal mereka akan dijauhkan dari hal-hal yang haram. Dan bagi non muslim produk halal juga memberikan jaminan kesehatan karena adanya proses yang dilakukan dengan benar dan terjamin kualitasnya. Pentingnya sertifikasi halal menjadi syarat pada beberapa produk khususnya makanan. Dalam pencantuman logo halal menjadi bukti bahwa bahan-bahan yang digunakan pada maknan tidak menagandung bahan-bahan yang menganggu kesehatan manusia. Industri halal menjadi tren dunia saat ini. Hal ini terbukti dari prospek industri halal yang terus tumbuh dari tahun ke tahun. Peluang konsumen dalam indsutri halal meningkat 5,2 % setiap tahunnya. Motivasi utama yang mendasari pengembangan industri produk halal adalah menggaet pasar domestik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H