Mohon tunggu...
Fina Fitriana R.
Fina Fitriana R. Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Calon insinyur tambang. Masih belajar menulis. Hidup cuma sekali, tapi kalau menjalani hidup dengan benar, sekali sudah cukup.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Industri Pertambangan Sebagai Sustainable Development di Indonesia

13 November 2016   22:48 Diperbarui: 21 Desember 2016   18:55 3386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tabel dibawah ini menunjukkan progress Indonesia disetiap indikator HDI. Antara tahun 1980 dan 2014, angka harapan hidup naik 9.3 tahun, rata-rata tahun sekolah naik 4.5 tahun dan harapan sekolah 4.3 tahun. GNI per kapita indonesia naik sekitar 237.4 persen antara 1980 hingga 2014.

Sumber: http://hdr.undp.org/sites/all/themes/hdr_theme/country-notes/IDN.pdf
Sumber: http://hdr.undp.org/sites/all/themes/hdr_theme/country-notes/IDN.pdf
Human Resources, sebagai modal utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Industri pertambangan, secara umum, memberikan dampak positif terhadap human capital development. Dampak industri pertambangan baik level regional maupun nasional di berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial melalui CSR perusahaan. Perusahaan tambang mendukung sekolah lokal dengan menyediakan infrastruktur sekolah, teksbook, peralatan sekolah, dll. 

Selain itu perusahaan tambang juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak komunitas lokal dan anak staff lokal. Perusahaan tambang juga sangat memperhatikan kesehatan para pekerja dengan menyediakan layanan medis. Setiap perusahaan tambang rata-rata telah memiki kantor medis dan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat lokal dan tidak mampu. 

Perusahaan tambang menyediakan berbagai layanan sosial kepada para pekerja dan masyarakat lokal untuk menunjang human development Indonesia. Kegiatan ini dalam rangka mendukung kaidah pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan mendukung perkembangan potensi SDM di Indonesia.

Pelatihan guru tentang Gugus Paud oleh PT Vale. Sumber: http://www.vale.com/
Pelatihan guru tentang Gugus Paud oleh PT Vale. Sumber: http://www.vale.com/
Kontribusi Sektor Pertambangan Terhadap Ketahanan Energi

Sumber: https://kominfo.go.id
Sumber: https://kominfo.go.id
Pemerintah Joko WIdodo telah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Sepanjang 5 tahun ke depan, pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit; masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW. Dan pada tahun 2015 PLN akan menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10 ribu MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35 ribu MW.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen setahun, penambahan kapasitas listrik di dalam negeri membutuhkan sedikitnya 7.000 megawatt (MW) per tahun. Artinya, dalam lima tahun ke depan, penambahan kapasitas sebesar 35.000 MW menjadi suatu keharusan. Kebutuhan sebesar 35 ribu MW tersebut telah dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW hingga 2019 mendatang memang didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbahan bakar batubara. 

Porsi PLTU batubara ini mencapai 46,97 persen dari total pembangkit listrik yang direncanakan pembangunannya. Saat ini, jumlah kebutuhan batubara untuk PLTU batubara sebesar 87,7 juta ton. Jumlahnya akan meningkat seiring program pembangkit listrik 35 ribu MW, ditambah proyek 7 ribu MW yang sudah beroperasi. Kapasitas total PLTU akan meningkat 28.828 MW pada tahun 2019 oleh karena itukebutuhan batubara diperkirakan turut bertambah menjadi 166,2 juta ton. Pemerintah masih mengandalkan PLTU batubara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Pertimbangannya, harga beli listrik yang dihasilkan PLTU batubara lebih murah dibandingkan dari sumber energi lain. 

Selain itu, Indonesia memiliki cadangan batubara besar, yang tercatat 29,48 miliar ton. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan cadangan minyak dalam negeriParadigma batubara sebagai komoditas telah berubah menjadi solusi sumber energi untuk mencapai Indonesia mandiri energi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.

Satu hal yang perlu diingat oleh semua pihak sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa " Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara  dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diharapkan agar industri pertambangan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya  dan mempercepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional melalui multiflier effect pertambangan yang menjadi "prime mover" serta divestasi dapat terlaksana dengan lancar.

Referensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun