Mohon tunggu...
Fitriana Kusuma Wardani
Fitriana Kusuma Wardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akun ke dua ada di link dibawah ya jangan lupa kepoin https://www.kompasiana.com/fitrianak9603

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tegasnya KH Ahmad Dahlan dalam Membangun Semangat Islam

28 September 2022   17:49 Diperbarui: 28 September 2022   17:54 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pandangan K.H. Ahmad Dahlan terhadap Al-Qur'an khususnya surat Al-Ma'un, terdapat sesuatu yang membuatnya berfikir serius dan sungguh-sungguh. Kenapa orang yang mengaku menjalankan salat masih dikatakan sebagai orang yang mendustakan agama? Maka hal ini tentunya ada keterkaitan antara ayat-ayat ini dengan pengamalan dalam kehidupan. 

Ayat-ayat ini merupakan masalah yang difikirkan Kiai Dahlan sepanjang siang dan malam. Sehingga timbullah pertanyaan yang menggoncangkan hati Kiai Dahlan untuk merubah kemauannya, yaitu apakah betul kita dikatakan sebagai orang Islam jika tidak berani menyerahkan harta dan jiwa raganya di bawah hukum Allah?.

Maka berangkat dari pemahaman surat ini, terjadilah follow up pada diri K.H. Ahmad Dahlan untuk mengorbankan harta benda miliknya serta diri dan waktunya kepada umat. Dia juga mengajak orang yang mau berjuang di jalan Allah.

Berkaitan dengan uraian di atas, peneliti memahami bahwa pengajaran K.H. Ahmad Dahlan merupakan metode pengajaran yang perlu diambil nilai-nilainya dalam dunia pendidikan saat ini. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang persoalan yang ada dengan judul: "Surat Al-Ma'un dalam Perspektif K.H. Ahmad Dahlan (Kajian Aspek Pendidikan)".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun