Mohon tunggu...
Fitriana Hayyu Arifah
Fitriana Hayyu Arifah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Student of Faculty of Pharmacy UGM

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mengharumkan Indonesia melalui Aroma Gaharu

2 Juli 2018   00:51 Diperbarui: 3 Juli 2018   22:37 3903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudahkah Anda pernah mendengar nama gaharu? Mungkin nama ini jarang terdengar ditelinga kita. Tetapi gaharu merupakan salah satu komoditas pertanian kebanggaan Indonesia. Memang bagi masyarakat awam, gaharu ini tidak setenar komoditas sawit ataupun karet. 

Namun siapa sangka, gaharu dikenal sebagai komoditas termahal di dunia. Bahkan, harga gaharu ini dapat melebihi harga pohon Jati ataupun pohon Ulin (Kayu Besi) sekalipun. Harga terendah dari 1 kilogram (kg) gaharu adalah 300 ribu rupiah, sedangkan harga tertinggi gaharu dapat mencapai lebih dari 100 juta rupiah per kg.

Tentang Gaharu

Saat ini diperkirakan terdapat lebih kurang 27 jenis tumbuhan penghasil gaharu yang dikelompokkan ke dalam delapan marga dan tiga suku. Bentuk hidupan tumbuhan penghasil gaharu berupa pohon, semak dan perdu yang merambat. Pohon penghasil gaharu dapat tumbuh besar dan tinggi dengan diameter rata-rata 40 hingga 60 cm pada usia dewasa dan tingginya dapat mencapai 40 meter. 

Daunnya berbentuk lonjong memanjang dengan panjang 5-8 cm serta lebar 3-4 cm. Ujung daun runcing dengan tampilan permukaan yang mengkilap. Berdasarkan sebaran tempat tumbuh, tumbuhan penghasil gaharu umumnya tumbuh di beberapa Pulau yaitu Kalimantan (12 jenis), Sumatera (10 jenis), Nusa Tenggara (3 jenis), Papua (2 jenis), Sulawesi (2 jenis), Jawa (2 jenis), dan Maluku (1 jenis).

Menurut data hasil Inventarisasi Hutan Secara Nasional, kerapatan populasi pohon penghasil gaharu adalah 1.87 individu pohon per hektar di Sumatera, 3.37 pohon Kalimantan, dan 4.33 pohon per hektar di Papua. Dari pohon penghasil gaharu yang diketahui tersebut, ada 7 (tujuh) jenis yang sangat populer diusahakan di Indonesia, yaitu: Aquilaria malaccensis, A. microcarpa, A. beccariana, A. hirta, A. filaria, A. cumingiana dan Gyrinops. 

Pohon penghasil gaharu dengan kualitas terbaik adalah A. malaccensis akan tetapi jumlah pohon ini sangat sedikit dan tidak merata penyebarannya, karena kemungkinan lokasi hutan tersebut sudah dimasuki pemburu gaharu.

Untuk dapat menghasilkan gaharu yang siap jual, diperlukan waktu bertahun-tahun. Gaharu dapat terbentuk jika pohon penghasil gaharu berumur minimal 20 tahun dan paling baik pada umur diatas 50 tahun, sedangkan pohon yang dibudidaya maka gaharu dapat diproduksi paling cepat pada umur 3 tahun. Gaharu terbentuk pada jaringan kayu pohon penghasil dengan mekanisme dan proses biologis yang didahului adanya luka alami pada batang yang ditandai dengan patahnya cabang batang. 

Karena adanya luka, maka pohon akan berusaha melakukan pertahanan diri dengan membentuk antibodi (zat pertahanan diri). Jika kondisi normal, pohon mampu melindungi diri maka tidak akan muncul gaharu. Sementara itu, pada pohon-pohon yang memiliki rentan terhadap penyakit, energi hara dalam sel pada jaringan kayu akan diubah oleh penyakit tersebut untuk menghasilkan resin (getah) gaharu.

Manfaat gaharu

Berdasarkan ilmu ekonomi, suatu produk akan menghasilkan nilai jual yang tinggi akibat adanya permintaan yang tinggi sedangkan produk yang tersedia hanya terbatas. Sama halnya dengan gaharu, resin ini sangat jarang ditemukan dan memiliki nilai jual yang luar biasa. Lalu apa saja ya manfaat dari gaharu? Pertama, upacara keagamaan. Gaharu ini sering dimanfaatkan untuk upacara keagamaan Hindu dan Budha untuk bahan pembuatan dupa yang digunakan untuk prosesi ibadah. Kedua, industri kosmetik dan parfum. 

Gaharu yang memiliki aroma wangi khas ini biasanya digunakan untuk bahan baku kosmetik dan parfum terutama untuk kawasan negara Timur Tengah. Parfum aroma gaharu ini sangat cocok untuk berbagai kegiatan seperti pesta pernikahan, menyambut tamu, bahkan acara resmi kenegaraan. Selain itu, jenis kosmetika yang menggunakan gaharu antara lain sabun dan shampo. 

Ketiga, aromaterapi. Rutinas pekerjaan yang padat, terkadang membuat otot tegang dan rasa stres datang. Menghirup aroma gaharu merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk melaksasi otot dan menimbulkan rasa tenang. Oleh karena itu, gaharu juga banyak dimanfaatkan untuk aromaterapi. Keempat, pengobatan tradisional dari Indonesia, India, dan negara kawasan Asia Timur. 

Gaharu mengandung senyawa kimia yang bersifat antioksidan sehingga akan menangkap radikal bebas. Beberapa keluhan seperti asma, rematik, dan pegal dapat dikurangi dengan gaharu. Bahkan terdapat hadits yang menyebutkan bahwa "Sesungguhnya sebaik-baik cara pengobatan bagi kalian adalah dengan menghirup kayu gaharu India (HR. At-Tirmidzi)." Kelima, teh gaharu. Gaharu ini pun dapat diinovasikan menjadi minuman kesehatan yang disajikan dalam bentuk teh. Potensi ini muncul karena masyarakat sekarang mulai merubah pola pikir yakni lebih baik mencegah daripada mengobati. Menarik bukan manfaat gaharu?

Kondisi gaharu saat ini

Manfaat gaharu yang luar biasa ini membuat perdagangan gaharu ini bagaikan bom waktu. Hal ini disebabkan gaharu yang beredar di pasaran berasal dari eksploitasi gaharu alam yang tidak lestari. Begitu juga perdagangan gaharu di dunia Internasional mengalami fluktuasi, bahkan pernah mengalami kekosongan di pasar India sekitar tahun 1974 hingga 1984. 

Sedangkan, di Indonesia yang saat ini terkenal dengan negara pengekspor gaharu terbesar di dunia ini mengalami fluktuasi yang meningkat tajam pada tahun 1990-an dan puncaknya ketika tahun 1995.

Pasar gaharu pun tidak main-main. Gaharu ini sangat diminati oleh negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, Yaman, Oman, Palestina, Suriah, Turki, Persia, Iran, Kuwait, dan Irak. Selain itu, Tiongkok, Korea, Jepang, Amerika Serikat, dan Singapore pun menjadi negara importir gaharu dari Indonesia. Permintaan pasar yang tinggi menyebabkan gaharu dari tahun 2004 hingga sekarang terjadi penurunan drastis dari pohon penghasil gaharu hingga kurang dari separoh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Keadaan semacam ini mendorong spesies gaharu dari marga Aquilaria dan Gyrinops (Thymelaeaceae) dimasukkan appendix II pada Convention International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna di Bangkok tahun 2004 dan terdaftar dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) daftar merah dari spesies yang dilindungi dengan status terancam. Potensi ekspor dan kondisi gaharu saat ini harus memuncul segala bentuk usaha serta kebijakan untuk dapat memenuhi pasar ekspor dunia serta menjaga kelestarian alam.

Apa yang dapat diupayakan untuk meningkatkan eksistensi gaharu?

Melihat hal ini banyak pihak yang tak mau tinggal diam, kepedulian sudah terlihat dari upaya konservasi dan kebijakan ekspor. Upaya untuk melihat potensi ekspor dan ancaman kepunahan pohon penghasil gaharu, Kementrian Kehutanan Republik Indonesia (RI) juga sudah memasukkan gaharu kedalam daftar komoditas urusan Menteri Kehutanan RI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.35/ Menhut-II/2007 tentang hasil hutan bukan kayu. 

Kini pohon penghasil gaharu telah banyak dibudidayakan kembali oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di berbagai wilayah Indonesia untuk menjaga kelestarian alam.

Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi juga telah ikut berkontribusi dalam pelestarian pohon penghasil gaharu dengan berbagai inovasi seperti memetakan karakteristik tempat tumbuh pohon penghasil gaharu, teknik silvikultur dan budidaya tanaman pohon penghasil gaharu, pengendalian hama dan penyakit pohon penghasil gaharu, dam teknik bio-induksi (teknik rekayasa mempercepat pembentukan gaharu) dari pohon penghasil gaharu.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah bisa meningkatkan eksistensi dalam mengharumkan Indonesia dengan aroma gaharu hanya dengan program di atas? Tentu saja tidak, tetapi masih harus ada pelibatan masyarakat dan pendampingan untuk permasalahan bisnis serta akselerasi produk pertanian untuk mengembangkan pasar ekspor gaharu. Lalu bagaimanakah langkah nyata yang bisa dilakukan?

Pertama terkait aspek edukasi dan sosialisasi. Pada pembahasan sebelumnya sudah disebutkan bahwa pohon penghasil gaharu ini masuk kedalam appendix II dan daftar merah dari spesies yang dilindungi dengan status terancam. Peran masyarakat disini sangat penting karena banyak sekali penebangan pohon penghasil gaharu secara besar-besaran. Tindakan ini dapat disebabkan oleh ketidaktahuan dan butuhnya pembinaan. 

Maka tugas dari Pemerintah dan individu yang mengerti adalah melakukan edukasi dan sosialisasi. Kegiatan ini utamanya ditujukan kepada masyarakat kawasan penghasil pohon tersebut, tetapi juga tidak menutup kemungkinan juga untuk masyarakat sehingga menimbulkan rasa bangga sekaligus peduli dengan komoditas gaharu ini. Sosialisasi ini dapat dilakukan di Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) juga dapat disampaikan melalui sosial media untuk mempercepat penyebaran informasi.

Kedua terkait aspek peningkatan mutu ekspor. Beberapa hal yang harus dibidik adalah rancangan standar mutu dan kualitas gaharu, analisis kelayakan usaha gaharu, dan program karantina pertanian. Komoditas ekspor harus memenuhi mutu penetapan standar kualitas yang baik, tetapi kenyataan dilapangan adalah gaharu ini terbentuk dari mekanisme pertahanan pohon tersebut terhadap suatu gangguan lingkungan. Sehingga dilakukan sistem pengkelasan, gaharu dapat dikelaskan menjadi kelas A (bagus), B (sedang), dan C (kurang). 

Penilaian pengkelasan ini masih subyektif, sehingga diperlukan perubahan menjadi pengkelasan yang lebih jelas. Parameter kualitas gaharu dalam SNI 7631:2011 dapat lebih obyektif lagi seperti dengan penambahan kadar air, kadar resin, dan komponen senyawa kimia. Selanjutnya adalah analisis kelayakan usaha gaharu. Hal ini penting dilakukan untuk menilai apakah usaha dapat berlanjut atau tidak seperti dari penilaian keuntungan bersih harus lebih dari 0. 

Program terakhir yang harus dibidik adalah akselerasi produk pertanian Indonesia melalui Program Karantian Pertanian. Program ini telah memasuki 141 Bulan Bakti Karantina #141KARANTINAMELAYANI  Masih belum mengenal program ini? Yuk, kita simak bersama ulasannya!

Program Karantina Pertanian
Program Karantina Pertanian merupakan program yang dibuat oleh Badan Karantina Pertanian. Langkah ini merupakan upaya integrasi yang saling memperkuat dalam rangka percepatan pembangunan karantina pertanian, terutama untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap kelestarian sumberdaya alam hayati hewan dan tumbuhan, lingkungan, dan keanekaragaman hayati. Adanya sinergisitas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dan Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi akan memaksimalkan penggeberan angka ekspor gaharu, serta meningkatkan citra dan kualitas pelayanan publik.

Upaya-upaya diatas perlu kita sadari dan dilaksanakan untuk mengharumkan Indonesia melalui aroma gaharu. Bisa terbayangkan apabila akselerasi aroma gaharu ini terwujud, bagaimana sejahteranya petani Indonesia! Perlu kita sadari, peran semua pihak menjadi penting untuk terus melangkah. Jangan sampai menyesal kemudian, Mari kita dukung kegiatan akselerasi produk-produk pertanian. Geber Ekspor Produk Pertanian, Indonesia!
***
Referensi:
Ardiansyah T. 2017. Pohon Gaharu: Kayu Termahal di Dunia Penghasil Miliaran Rupiah.
Badan Karantina Pertanian. 2015. Rencana Strategis Badan Karantina Pertanian Tahun 2015-2019. Badan Karantina Pertanian. Jakarta.
Chowdhury M, Rahman A, Hussain MD, Kabir, E. 2017. The Economic Benefit of Agarwood Production through Aeration Method into the Aquilaria malaccensis Tree in Bangladesh. Bangladesh J. Agril. Res. 42(1): 191-196.
Kementerian Kehutanan RI. 2007. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.35/Menhut-II/2007. Kementerian Kehutanan RI. Jakarta.
Mulyaningsih T. 2015. Ekologi Gaharu (Gyrinopsversteegii (gilg.) Domke) di Hutan Lombok Barat. Disertasi. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi. 2016. Buku Seri Iptek V Kehutanan, Topik 3: Gaharu. Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi. Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun