Mohon tunggu...
Fitriana Hayyu Arifah
Fitriana Hayyu Arifah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Student of Faculty of Pharmacy UGM

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Konsep OFOSC Terintegrasi Sistem Digital sebagai Strategi "Rebranding" Koperasi Era Milenial

23 Juni 2018   16:10 Diperbarui: 23 Juni 2018   16:16 1223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: tiatmumbai.in

Indonesia saat ini tergolong negara berkembang tetapi tidak menyurutkan semangat untuk meningkatkan perekonomian negeri. Salah satu faktor pendongkrak perekonomian adalah kontribusi koperasi yang ternyata cukup besar. 

Pengertian koperasi berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian adalah badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisah kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Kontribusi koperasi terhadap pembangunan, khususnya produk domestik bruto (PDB), sekitar 4%. Hingga 5 Juli 2017, Indonesia memiliki 26.8 juta anggota koperasi dan 152.282 unit koperasi yang terdiri dari atas koperasi konsumen sebanyak 97.931 unit (64.31%), koperasi produsen sebesar 27.871 unit (18.30%), koperasi simpan pinjam sebanyak 19.509 unit (12.81%), koperasi jasa sejumlah 3.661 unit (2.40%), dan koperasi pemasaran sebanyak 3.310 unit sebesar Rp 175.3 triliun dan sisa hasil usaha senilai Rp 6.2 triliun.

Koperasi mempunyai peran baik langsung maupun tidak langsung dalam membangun perekonomian. Koperasi mempunyai impact bagi anggota koperasi maupun masyarakat umum. 

Anggota aktif koperasi akan mendapatkan pendapatan anggota yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU). Bagi masyarakat umum, adanya koperasi ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, turut mencerdaskan bangsa, mengembangkan daya usaha, serta meningkatkan kehidupan ekonomi.

Kementrian PPN/ Bappenas berencana meningkatkan berencana meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan nasional dengan melakukan pengelompokkan koperasi ke dalam beberapa sektor. 

Hal ini bertujuan agar dapat menyasar ke seluruh sektor tanpa kecuali. Koperasi ini diharapkan tidak hanya berjumlah banyak saja tetapi juga dibarengi dengan daya saing dan daya tawar yang setara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.

Mengingat pentingnya peran dan fungsi koperasi dalam menunjang perekomian negara, akan tetapi kita menyadari bersama bahwa koperasi ini kurang diminati oleh kalangan muda. Bagi generasi anak zaman now atau dikenal dengan anak era milenial ini, koperasi sangat erat kaitannya dengan badan usaha yang kuno dan kolot yang hanya berisi staf golongan tua. 

Selain itu, barang kebutuhan yang tersedia di koperasi juga tidak menarik bagi golongan muda. Keberadaan asumsi ini perlu segera dilakukan analisis segera disertai dengan langkah konkret dan strategis.

Salah satunya dengan melakukan pendekatan dan rebranding koperasi pada golongan muda dan produktif seperti kalangan mahasiswa. Mahasiswa dianggap merupakan sumber daya manusia (SDM) penerus yang potensial untuk mengembangkan keberlanjutan koperasi. Saat ini sudah saatnya melirik kalangan mahasiswa untuk bersatu padu dalam pengembangan perekonomian negeri melalui bidang koperasi. 

Saatnya mulai berpikir untuk membuat program nasional  "One Faculty One Student Cooperative Berbasis Digital". Sayang, peluang ini belum terpikirkan oleh banyak pihak yang memiliki peran strategis. Maka, perlu adanya task force untuk mewujudkan harapan tadi.

Saat ini koperasi di kawasan Universitas tidak hanya dikelola oleh pihak pegawai tetapi juga melibatkan mahasiswa dalam pengambil peran strategis. Koperasi yang dikelola langsung oleh mahasiswa baik menjadi anggota, pengurus, atau pengawasnya dikenal dengan Koperasi Mahasiswa (KOPMA). Koperasi mahasiswa ini biasanya hanya terdapat satu saja yakni di tingkat Universitas. 

Dalam menjalankan tugas dan kewajiban KOPMA, diperlukan SDM yang berkualitas. Penjaringan SDM dilakukan setahun sekali dengan mengadakan open recruitment untuk seluruh mahasiswa di Universitas tersebut.

Walau sudah diadakan open recruitment, sayang masih banyak mahasiswa yang tidak terlibat dalam kegiatan KOPMA. Banyak sekali faktor yang melatarbelakanginya, salah satunya adalah kesibukan baik kegiatan akademik dan non-akademik di tingkat Fakultas. 

Selain itu juga dalam pengadaan transaksi yang diadakan KOPMA ini hanya dapat dilakukan dengan transaksi offline atau manual yang mengharuskan pembeli datang langsung ke KOPMA. Hal ini juga mendapat faktor penghambat berkembangnya dan pengenalan peran koperasi bagi semua kalangan mahasiswa.

"Mulailah dari sekarang dan mulai dari hal kecil" Kalimat yang telah tertulis tadi merupakan salah satu penyemangat untuk mengawali program "One Faculty One Student Cooperative Berbasis Digital". 

Koordinasi di tingkat Universitas dan Fakultas harus mulai diinisiasi melalui Biro Kewirausahaan dari masing-masing Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Fakultas. Koperasi merupakan salah satu bisnis dimana untuk mampu berdiri kokoh maka harus mampu bersaing di era global.

Menurut Barney (1991) menegaskan bahwa persaingan sektor bisnis semakin ketat dan tajam dengan demikian unit bisnis yang ingin tetap exist dan menang dalam persaingan harus memiliki keunggulan kompetitif berkesinambungan (sustainable competitive advantage) tertentu, bersifat valuable, rare, unimmitable, dan without equivalent substitutes dibandingkan pesaingnya. 

Konsep OFOSC ini harus memiliki kemampuan dalam inovasi produk dan penggunaan teknologi. Saatnya inovasi produk ini harus dibentuk dengan survey pasar dan pemetaan segmen pasar. 

Setiap Fakultas memiliki kebutuhan khusus yang berbeda-beda, seperti Fakultas rumpun Saintek yang membutuhkan jas laboratorium. Hal ini menjadi peluang yang harus dioptimalkan. 

Selain dari sisi kebutuhan yang khas dari masing-masing mahasiswa ini harus dipenuhi maka hal yang dikalah penting yakni penggunaan teknologi untuk program rebranding. 

Saat ini merupakan era digital dan menginginkan setiap kebutuhan dapat diselesaikan dengan gadget yang ada digenggaman. Peluang ini-pun dapat dimanfaatkan dengan pembentukan sistem teknologi informasi yang mampu menghubungkan koperasi mahasiswa antar fakultas dan koperasi mahasiswa tingkat universitas. 

Para calon pembeli dapat mengakses barang, spesifikasi barang, serta harga yang akan dibeli. Sistem ini mirip dengan sistem belanja online yang sudah kita kenal dan sangat erat dengan kehidupan kaum milenial. Hal ini merupakan salah keunikan dalam koperasi yang jarang tercetus untuk menggunakan sistem digital sehingga menawarkan produk dan jasa yang unik bagi pasar.

Walaupun konsep OFOSC ini terlihat mudah untuk diterapkan dan mempunyai banyak manfaat untuk pengenalan koperasi bagi generasi milenial tetapi kita tidak boleh gegebah untuk membuat gagasan ini skala nasional. 

Salah universitas yang berani menjadi stakeholder harus menerapkan terlebih dahulu sebagai prototype nasional. Jika mempunyai hasil yang menguntungkan baik sisi ekonomi dan perubahan mindset koperasi yang tadinya kuno bisa menjadi modern. 

Maka saatnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia untuk berkoordinir dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk mengaplikasikan konsep OFOSC di banyak perguruan tinggi di Indonesia.

Konsep OFOSC ini memiliki kelebihan yaitu aktif melakukan pendekatan dengan generasi milenial sehingga proses rebranding koperasi yang kolot ini segera berubah. Serta melihat potensi pasar yang digarap. 

Apabila sejak muda pendekatan ini sudah masif, maka akan terpatri didalam diri pada generasi milenial ini. Sehingga generasi ini yang nantinya menjadi jantung kemajuan bangsa juga dapat mempromotori kegiatan-kegiatan koperasi dengan inovasi yang lebih modern.

Perlu kita sadari, peran kecil kita sebagai masyarakat untuk memperkenalkan koperasi pada generasi milenial sangat berarti. Maka penting untuk tidak berhenti berusaha. Jangan sampai kita menyesal nanti. Yuk segera selamatkan koperasi untuk kemajuan perekonomian negeri!

Referensi
Amriadi OZ. Sumarno, Syabrus H. 2016. Analisis Keberadaan Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Universitas Riau. Universitas Riau. Riau.
Barney JB. 1991. Firm Resources and Sustained Competitive Advantage, Journal of Management. 17: 99-120.
Detik Finance. 2017. RI Punya 150.000 Koperasi, Kontribusi ke Ekonomi Hanya 4%.
Liputan 6. 2016. Kontribusi Koperasi ke Ekonomi Indonesia Capai Rp 508,5 Triliun. h

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun