Kasus yang dialami klien saya itu banyak sekali dialami oleh orang lain yang memiliki polis asuransi jiwa. Ketika klaim, angkanya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pada akhirnya, kecewa dengan asuransi dan memilih untuk menutup polis asuransinya.
Dalam kasus klien saya, bisa dibilang kalau polis asuransi kesehatannya adalah under insured atau terlalu kecil uang pertanggungan yang dibutuhkan olehnya. Ibarat payung, punya payung tapi kekecilan. Hanya cukup untuk melindungi saat gerimis namun tidak mampu melindungi saat hujannya deras apalagi disertai angin kencang.
Apesnya, dia pun tidak memiliki asuransi kesehatan lain yang bisa menanggung sisanya. Hanya satu asuransi itu saja yang dimiliki dengan nilai pertanggungan sebesar 240 ribu rupiah untuk klaim atas perawatan di rumah sakit. Â Untung saja dana cash yang dimiliki masih memadai untuk membayar biaya pengobatan sehingga tidak perlu menjual aset atau berhutang.
Atas dasar hal tersebut, klien saya kemudian meminta rekomendasi asuransi kesehatan yang tepat, untuk membuka kembali asuransi kesehatan baru untuk seluruh keluarganya. Hitung-hitung pun dimulai untuk mencari asuransi kesehatan yang sesuai dengan profile nasabah, agar memiliki nilai pertanggungan yang tepat sehingga tidak under insured atau bahkan over insured.
Kecuali tentunya asuransi kesehatan untuk sang putra. Biasanya perusahaan asuransi akan menerapkan pengecualian terhadap penyakit atau segala kondisi kesehatan yang berkaitan dengan akibat dari benturan kepalanya.
Hmm.. kalau sudah begini, biasanya barulah kita menyadari bahwa ‘payung dipakai untuk melindungi kita agar tidak kehujanan dan basah saat berjalan ditengah hujan; bukan baru dipakai ditengah hujan setelah tubuh kita basah kuyub kehujanan’.   Â
(fsr)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H