Artinya: "Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Demikian dari ayat-ayat tersebut dapat kita pelajari bahwa sebenarnya di dalam agama Islam, aturan dalam pemakaian hijab sendiri harus menutup dada dan tidak menampakkan aurat atau lekuk tubuh. Bentuk kontroversi pemakaian Hijab Turban di kalangan remaja hingga dewasa ini menimbulkan berbagai reaksi yang diwujudkan dalam ekspresi terkejut dan reaksi emosional, munculnya komentar positif dan negatif, serta penolakan terhadap pemakaiannya.
Chaundry (tahun 2020), menyatakan Turban telah menjadi simbol baru bagi wanita Muslimah yang merupakan penanda kesuksesan, telekomunikasi, dan modernitas. Pemakaian turban juga dianggap sebagai adaptasi dari non-hijab menuju hijab full secara perlahan. Tentu saja pendapat itu salah jika dikaji dalam agama islam, karena hijab secara umum adalah pakaian panjang dan longgar yang menutupi seluruh bagian tubuh, lagipula kesuksesan bukan dari tampilan yang menjadi penanda, tetapi mindset dan pengendalian emosional.
Pemakaian hijab turban menuai pro-kontra, salah satunya pendapat dari salah seorang desainer busana muslim Indonesia, Vivi Zubedi. Menurut pendapatnya, mengenakan turban tidak boleh disamakan dengan mengenakan hijab, melainkan hanya memakai 'Topi' saja. Ia menambahkan bahwa di dalam Al-Qur'an, tidak ada perintah atau kata tentang turban, namun yang ada hanya hijab dan jilbab. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya ada satu hal yang luput dari perhatian. Tahukah para wanita ini tentang ayat dan dalil tentang hijab? Poin penting ini tercakup dalam doktrin bahwa berhijab adalah wajib bagi muslimah.
Implikasi dari penyimpangan ini yaitu Islam semakin asing, aturan agama semakin diremehkan dan menghilangkan esensi hijab. Wujud dari penyimpangan hijab di era modern yang telah diuraikan, dapat diatasi dengan berbagai kegiatan seperti edukasi Islam yang menggunakan konsep digital atau biasa kita sebut dengan konten dakwah. Dimulai dari diri sendiri memahami dengan betul apa itu syariat Islam secara mutlak lalu kita dapat menyebarkannya melalui konten dari diri sendiri atau melalui kerjasama dengan influencer Muslimah yang memiliki akses fyp lebih luas. Maka dari itu, kita sebagai anak muda wajib memahami lebih tentang kaidah syariat Islam agar banyak orang yang semakin sadar bahwasanya contoh Hijab Turban adalah sesuatu yang salah dalam etika berhijab karena tidak menutupi aurat secara sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Indrisetiawati, D., Puspitasari, E. and Mintarti (2023) 'Kontroversi Pemakaian Turban Sebagai Jilbab di Kalangan Mahasiswa', Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 5(2), pp. 160--173. Available at: https://doi.org/10.52483/ijsed.v5i2., diakses pada tanggal 22 November 2024
Muliana, L. and Dewi, A.S. (2024) 'Jilbab: Antara Identitas Agama dan Transformasi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta', Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4 SE-Articles), pp. 1887--1898. Available at: https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/11649., diakses pada tanggal 25 November 2024
Nurdianik, Y., Attas, S.G. and Anwar, M.K. (2022) 'Hijab: Antara Tren dan Syariat di Era Kontemporer', Indonesian Journal of Social Science Review, 1(1), pp. 11--20., diakses pada tanggal 25 November 2024
Yulcin, M. (2020) 'Jilbab Sebagai Gaya Hidup Wanita Modern di Kalangan Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi', Jurnal Holistik, 13(3), pp. 1--14., diakses pada tanggal 24 November 2024
Yulikhah, S. (2017) 'Jilbab Antara Kesalehan Dan Fenomena Sosial', Jurnal Ilmu Dakwah, 36(1), p. 96. Available at: https://doi.org/10.21580/jid.v36i1.1627., diakses pada tanggal 24 November 2024