Mohon tunggu...
fitri amalia
fitri amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mengamati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review "Sosiologi Hukum" Karya Abd Razak Musahid, S.H., M.H., CMMP, dkk

29 September 2024   20:32 Diperbarui: 29 September 2024   20:36 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buku ini terdiri dari 14 bab yang membahas secara rinci tentang pengertian, tujuan, fungsi, dan kegunaan sosiologi hukum. Setiap bab dipandu oleh para ahli yang berpengalaman dalam bidangnya, sehingga memberikan kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan hukum, khususnya terkait dengan perkembangan sosiologi hukum di Indonesia.

Buku ini juga membahas masalah yang disorot dalam sosiologi hukum, seperti perubahan sosial sebagai penyebab perubahan hukum dan sebaliknya. Ruang lingkup sosiologi hukum yang dibahas dalam buku ini sangat luas, mulai dari teori-teori dalam sosiologi hukum hingga penerapan hukum dalam masyarakat. buku ini juga  membahas teori-teori dalam sosiologi hukum, seperti teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori interaksionisme simbolik, dan teori dramaturgi. Buku ini juga membahas paradigma-paradigma dalam sosiologi hukum, memberikan gambaran yang komprehensif tentang perkembangan teori dalam bidang ini.

Dari buku ini membahas peranan sosiologi hukum dalam penegakan hukum dan pembentukan perundang-undangan. Buku ini menekankan bahwa sosiologi hukum memiliki peranan penting dalam membantu aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Kelebihan 

Buku ini terletak pada struktur sistematisnya, mencakup 14 bab yang membahas berbagai aspek sosiologi hukum, dari teori hingga aplikasi praktis. Ini membuatnya mudah dipahami oleh pembaca dengan latar belakang hukum atau sosial.

Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum dan praktisi yang ingin memahami dinamika hukum dalam konteks sosial. Penulis berhasil mengaitkan teori dengan isu-isu kontemporer, seperti dunia cyber. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting dalam studi sosiologi hukum di Indonesia.

Kekurangan  

Buku ini mungkin terletak pada kompleksitas istilah yang kadang sulit dipahami oleh pembaca awam. Selain itu, beberapa pembahasan terasa terlalu teoritis tanpa cukup contoh praktis.

Buku ini adalah kurangnya studi kasus konkret yang dapat mengilustrasikan teori yang dibahas. Hal ini mungkin membuat beberapa pembaca merasa kesulitan untuk mengaitkan konsep dengan realitas sosial yang ada.

Biografi Penulis 

Nama saya Fitri Amalia Wiryani, lahir pada 24 Desember di Grobogan. Saat ini, saya adalah mahasiswi di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta dan sedang menempuh program studi Hukum Ekonomi Syariah . Sejak kecil, saya memiliki ketertarikan di bidang ekonomi yang mendorong saya untuk memilih jurusan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun