c). Wajib tes SWAB tes PCR kurun waktu 2x24 jam atau Rapid tes antigen kurun waktu 1x24 jam sebelum pelaksanaan ujian dengan hasil negatif/non reaktif
d). Wajib menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain
e). Bukti vaksin minimal dosis pertama (wajib untuk peserta dari Jawa, Madura dan Bali) bagi peserta yang tidak mendapatkan vaksin karena alasan tertentu dapat menyertakan surat keterangan dari dokter pemerintah dari RS pemerintah/Puskesmas
4. Tata Tertib:
a). Hadir 90 menit sebelum ujian SKD dimulai
b). Membawa barang dan kelengkapan yang telah diwajibkan untuk dibawa (Kartu peserta, E-KTP, Hasil tes PCR/Rapid antigen, bukti vaksin, masker)
c. Mengenakan pakaian sesuai aturan, yaitu:
-Kemeja putih polos lengan panjang (tanpa corak)
-Celana panjang/Rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
-Jilbab hitam polos bagi yang mengenakan
-Sepatu berwarna hitam tertutup