Mohon tunggu...
Fitria Emeli M
Fitria Emeli M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi - Universitas SIber Asia

Untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi 10 Prinsip Jurnalisme di Era Modern: Masih Teguh atau Tergerus Perkembangan Zaman?

7 Desember 2024   02:30 Diperbarui: 7 Desember 2024   02:34 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari public

7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan

8. Jurnalis harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional

9. Wartawan harus mendengarkan hati nurani

10. Hak dan Kewajiban terhadap Berita

Dari 10 prinsip jurnalisme diatas, dalam era digital ini tampaknya menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis profesional.

Tantangan Baru di Era Digital

Perkembangan media sosial telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalisme. Di era digital, siapa pun dapat menjadi "jurnalis" dengan memposting informasi atau berita ke platform seperti Twitter, Facebook, atau YouTube. Meskipun akses informasi menjadi lebih mudah dan cepat, namun sering kali informasi yang disebarkan melalui media sosial belum tentu akurat dan tidak terverifikasi. Dalam hal ini, jurnalis profesional harus lebih selektif dan lebih berhati-hati dalam menyaring informasi.

Tekanan untuk menyebarkan berita dengan cepat semakin besar di dunia yang serba cepat ini. Media sosial mendorong banyak media untuk mempublikasikan informasi dengan segera, bahkan sebelum memastikan kebenarannya. Dalam kondisi ini, jurnalis terkadang harus mengorbankan akurasi demi kecepatan, meskipun hal ini dapat merusak kualitas laporan yang disajikan. Dalam beberapa kasus, hal tersebut dapat berujung pada penyebaran berita palsu yang belum diverifikasi dan sudah melanggar prinsip no 1 jurnalisme.

Selain itu, banjir informasi yang tersebar di platform media sosial memaksa jurnalis untuk bersaing dengan jumlah informasi yang sangat besar. Media sosial sering kali lebih mengutamakan sensasi dan opini ketimbang fakta yang objektif. Kondisi ini dapat memengaruhi pemberitaan di media mainstream, di mana jurnalis kadang lebih memilih mengikuti tren atau opini yang sedang berkembang di masyarakat, meskipun hal ini berisiko merusak prinsip keseimbangan dan objektivitas dalam jurnalisme.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2023, dalam periode Agustus 2018 -- 31 Mei 2023 terdapat 11.642 konten hoaks yang telah teridentifikasi. Konten hoaks dalam kategori kesehatan paling banyak ditemukan mencapai 2.287 item hoaks. Selanjutnya, 2.111 konten hoaks kategori pemerintahan, 1.938 konten hoaks kategori penipuan, dan 1.373 konten hoaks kategori politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun