Sarana dan prasarana merupakan bagian integral dari keseluruhan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan yang mempunyai fungsi serta peran dalam pencapaian kegiatan pembelajaran sesuai kurikulum satuan pendidikan.Â
Sarana dan prasarana pendidikan dapat dikatakan sebagai semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.Â
Terkait dengan pentingnya peran serta fungsi sarana dan prasarana pendidikan yang merupakan salah satu sumber daya penting dalam menunjang proses pembelajaran, maka perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara efektif.Â
Fasilitas yang baik serta kelengkapan sarana dan prasarana yang lengkap harus dimiliki oleh sekolah, guna tercapainya proses belajar mengajar yang baik. sarana dan prasarana juga diperlukan agar pemberian sebuah materi tidak terganggu sehingga proses belajar mengajar akan berjalan baik.Â
Guru akan lebih mudah dalam proses pembelajaran terlebih dalam aspek penilaian akhir hingga dalam tahapan proses evaluasi belajar mengajar. Walaupun fungsinya hanya sebatas unsur penunjang namun apabila tidak adanya sarana prasarana yang baik proses pembelajaran tidak akan berjalan secara optimal.Â
Penyelenggara pendidikan sekolah membutuhkan fasilitas sekolah yang baik dan memenuhi kriteria yang memadai dengan begitu disebut ideal. Dalam aspek psikologis kondisi fasilitas sarana dan prasarana sekolah menunjang siswa dalam memberikan motivasi belajar yang baik sehingga ketercapaiannya proses belajar berjalan dengan efektif.Â
Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah/perguruan tinggi selaku industri jasa untuk menyelenggarakan layanan pendidikan secara transparan dan akuntabel, maka seluruh proses pengadaan serta mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana.
 Lembaga dituntut memiliki kemandirian dalam mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga (lembaga) menurut kebutuhan dan kemampuan masing-masing serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga akademik dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan yang berlaku. Hal tersebut dimaksudkan untuk peningkatan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan.Â
Sebagaimana temuan penelitian/disertasi Santoso (2011) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara variabel manajemen sarana prasarana sekolah dengan motivasi berprestasi guru. Dengan kata lain, semakin baik pengelolaan sarana dan prasarana akan semakin meningkat motivasi berprestasi pengajar.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan oleh Bancin, A., & Lubis, W. (2017), diperoleh informasi bahwa dari empat sekolah yang menjadi objek penelitian 3 sekolah Negeri dinyatakan sudah memiliki sarana prasarana sesuai dengan yang disyaratkan oleh permendikbud Nomor 24 Tahun 2007.Â
Namun yang menjadi masalah adalah semua fasilitas sarana dan prasarana tersebut belum dikelola secara optimal dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen, modern sehingga terjadi kecenderungan bahwa sekolah hanya baru berkeinginan untuk memenuhi standar minimal dan tidak menjadikannya sebagai prioritas yang dapat mendukung peningkatan dan kualitas hasil belajar siswa.Â