Mohon tunggu...
Fitria Rosa
Fitria Rosa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Reksadana Syariah; Alternatif Investasi Islami yang Mudah dan Untung

16 Mei 2017   23:29 Diperbarui: 16 Mei 2017   23:40 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era globalisasi, masyarakat dihadapkan kepada realitas dunia yang serba cepat dan canggih. Tak terkecuali didalamnya masalah ekonomi dan keuangan. Produk-produk baru dikembangkan untuk menarik dana dari masyarakat. Salah satu produk yang telah berkembang pesat di Indonesia adalah reksa dana yang diluar negeri dikenal dengan Unit Trust”atauMutual Fund”.

Sektor investasi khususnya reksa dana, beberapa tahun belakangan mengalami per-tumbuhan yang sangat fantastis. Masyarakat kita mulai melirik dan mempertimbangkan untuk memilih reksa dana dibandingkan dengan produk-produk perbankan dengan bunga yang relatif rendah. Tentunya hal ini juga akan memberikan peluang, kepada para manajer investasi yang mengembangkan sebuah produk yang memang diminati oleh masyarakat luas, salah satunya adalah produk reksa dana syariah. Indonesia dengan jumlah penduduk pemeluk agama Islam terbesar tentunya memiliki potensi pasar yang besar. Beberapa tahun belakangan ini mulai berkembang prinsip syariah dalam jasa keuangan, mulai dari perbankan, asuransi dan investasi. Di sektor perbankan, saat ini banyak bank yang mulai masuk ke prisnip syariah baik berupa cabang maupun pendirian perbankan baru. Kesemua ini tentunya membutuhkan pembelajar konsep ini sehingga tidak salah dalam memahaminya. Perusahaan asuransi juga mulai melirik prinsip syariah dalam bisnis yang akan dikembangkannya.

Ketika berinvestasi, tentunya setiap orang mengharapkan keuntungan atau pertumbuhan aset pada produk investasi yang menjadi pilihannya. Bahkan tidak hanya sekedar untung, bagi masyarakat muslim, hasil investasi ini juga diharapkan dapat menjadi rezeki yang berkah dan halal karena tidak didapatkan melalui cara yang bertentangan dengan ajaran islam.

Seperti yang kita ketahui, bahwa reksadana adalah sebuah wadah dimana masyarakat dapat menginvestasikan dananya dan oleh pengelolanya (manajer investasi) dana itu diinvestasikan ke portofolio efek. Reksadana merupakan jalan keluar bagi para pemodal kecil yang ingin ikut serta dalam pasar modal. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa reksadana memiliki andil yang amat besar dalam perekonomian nasional karena dapat memobilisasi dana. Di sisi lain, reksadana memberikan keuntungan bagi masyarakat berupa keamanan dan keuntungan peningkatan kesejahteraan material. Namun bagi umat islam, kegiatan menginvestasikan dananya tidak hanya semata-mata berinvestasi saja, tetapi perlu diperhatikan prinsip kesyariahannya serta kehalalannya. Reksadana Syariah pada dasarnya adalah Islamisasi reksadana konvensional. Sebenarnya panduan bagi masyarkat muslim untuk berinvestasi pada produk ini sudah diberikan melalui fatwa DSN-MUI No.20 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah.

Dibandingkan sistem konvensional,  yang dihasilkan pemilik modal umumnya lebih tinggi dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Baik itu dari jenis investasi pendapatan tetap maupun jenis campuran. Kondisi ini disebabkan karena pada reksa dana konvensional memiliki resiko penurunan nilai unit penyertaan (UP) yang lebih tinggi daripada reksa dana syariah. Namun demikian, yang harus tetap diingat adalah sebagai suatu produk investasi, reksa dana syariah juga tidak luput bila sewaktu-waktu akan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, sebelum menjatuhkan pilihan pemilik modal harus bersikap hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan. Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain meneliti terlebih dahulu beragam produk investasi yang ditawarkan, kemampuan manajer Investasi dalam mengelola dana, kriteria produk, dan biaya-biaya yang dibebankan. Dengan pengambilan suatu keputusan yang tepat berdasarkan analisa dan penelitan sebelumnya, diharapkan keuntungan reksa dana syariah dapat diraih dengan maksimal. Salah satu keuntungan dari reksadana syariah adalah membutuhkan modal dan biaya rendahInvestasi melalui reksa dana syariah meski hanya memiliki modal sangat kecil (rendah) sekalipun, tetap akan dikelola secara profesional. Selain itu, biaya transaksi di reksa dana syariah juga sangat rendah jika dibandingkan dengan melakukan transaksi langsung di bursa saham.

Keuntungan yang selanjutnya adalah memiliki beragam akses dan diversifikasi investasi. Dengan adanya beragam akses investasi, reksa dana syariah menjadi pilihan investasi yang efektif dan aman, karena melalui dana kolektif yang terkumpul dapat melakukan investasi pada saham bernilai tinggi.

Tidak hanya itu, investasi menggunakan reksadana syariah juga memberikan kemudahan investasi dan transparansi. Kemudahan investasi ini tercermin melalui kemudahan pelayanan dalam pembelianmaupun penjualan kembali Unit Penyertaan (UP). Disamping itu, para investor juga dapat melakukan kegiatan reinvestasi sehingga akan menambah jumlah UP. Umumnya pihak reksa dana syariah secara transparansi menyampaikan segala informasi yang berkaitan dengan portofolio, sehingga pemegang UP dapat mengetahui dan memantau keuntungan, biaya, dan resikonya. Seiring dengan adanya program reksa dana mikro dari OJK, saat ini minimum pembelian reksa dana adalah Rp 100.000. Bagi Manajer Investasi yang berpartisipasi dalam program ini, baik reksa dana konvensional ataupun reksa dana syariah yang dipasarkannya sudah menggunakan ketentuan minimum pembelian di atas. Syarat untuk menjadi investor reksa dana juga cukup sederhana yaitu memiliki KTP dan tabungan atas nama diri sendiri. Untuk pembelian langsung melalui Manajer Investasi, rekening tabungan bisa melalui bank manapun. Untuk calon investor reksa dana yang belum memiliki KTP, pembukaan rekening reksa dana bisa dilakukan dengan menggunakan rekening OR dengan nama orang tua. Ketika sudah dewasa, dapat dilakukan perubahan nama dari rekening OR menjadi rekening atas nama anak.

Keunggulan terakhir adalah sudah jelas bahwa kebijakan investasi reksa dana syariah adalah berbasis instrumen investasi dengan cara-cara pengelolaan yang dilakukan dengan halal. Pembeda reksadana syariah dan reksadana konvensional adalah reksadana syariah memiliki kebijaksanaan investasi yang berbasis instrumen investasi pada portfolio yang dikategorikan halal. Dikatakan halal, jika perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi tersebut tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Tidak melakukan riba atau membungakan uang. Saham, obligasi dan sekuritas lainnya yang dikeluarkan bukan perusahaan yang usahanya berhubungan dengan produksi atau penjualan minuman keras, produk mengandung babi, bisnis hiburan berbau maksiat, perjudian, pornografi, dan sebagainya. Disamping itu, dalam pengelolaan dana reksadana ini tidak mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi. Selanjutnya, hasil keuntungan investasi tersebut dibagihasilkan diantara para investor dan manajer investasi sesuai dengan proporsi modal yang dimiliki. Produk investasi ini bisa menjadi alternatif yang baik untuk menggantikan produk perbankan yang pada saat ini dirasakan memberikan hasil yang relatif kecil.

Reksadana syariah memang sangat sesuai untuk investasi jangka panjang seperti persiapan menunaikan ibadah haji atau biaya sekolah anak di masa depan. Oleh karena itu, bagi masyarakat muslim yang ingin berinvestasi di reksa dana syariah tidak perlu lagi merasa kuatir terhadap permasalahan yang menyangkut kehalalan. Hal ini karena semuanya telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 20/DSN-MUI/IV/2001 mengenai kepastian halal berinvestasi di reksa dana syariah.

Dilansir dari berita harian mengenai reksadana yakni http://www.bareksa.com/id/text/2016/11/03/ini-cara-menabung-reksa-dana-melalui-bareksa-dengan-mobile-wallet-doku/14204/newsbahwasanya Bareksa sebagai marketplace reksa dana resmi bekerjasama dengan DOKU sebagai pengelola mobile wallet meluncurkan sebuah terobosan baru yang pertama kali dilakukan di Indonesia, yakni menawarkan layanan tabungan reksa dana (Cipta Dana Cash) secara onlinedi aplikasi DOKU. Terobosan baru yang dilakukan dibidang keuangan dan teknologi (fintech) ini membuat masyarakat tidak hanya dapat berbelanja saja melalui Mobile Wallet-fitur dompet onlinedi aplikasi DOKU. Melainkan juga dapat menabung reksa dana Cipta Dana Cash yang tersedia di Marketplace Reksa Dana Bareksasecara mudah dan praktis. Hal ini menunjukkan bahwa semakin majunya teknologi, akses untuk mencapai investasi yang mudah terus di cari karena memiliki peluang yang cukup menguntungkan untuk ke depannya. Bahkan saat ini pun investasi reksadana syariah telah bisa diakses melalui sejumlah lapak e-commerce, misalnya Fintech, Bukalapak, BukaReksa. Bukalapak berinovasi untuk para penggunanya yang ingin berinvestasi melalui fitur BukaReksa. Fitur ini memberikan keleluasaan untuk berinvestasi reksadana melalui sistem BukaDompet. Mulai tanggal 24 Maret 2017 ini, kini pilihan produk reksadana melalui BukaReksa semakin variatif. Kamu bisa memilih produk Reksadana Syariah untuk investasi yang mudah, berkah dan bermanfaat.

Produk Reksadana Syariah yang tersedia di fitur BukaReksa adalah Reksadana Syariah Mandiri BukaReksa Pasar Uang, yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Produk Reksadana ini juga memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan Manajer Investasi menempatkan dana investor sesuai dengan Prinsip Syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun