Pada tahun 1790, eksistensi rasisme diperburuk dengan ditetapkannya peraturan keseragaman pertama kali di Amerika. Dalam peraturan yang ditetapkan ini, mengatur kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan pewarganegaraan, dimana pewarganegaraan ini ditujukan kepada kulit putih yang merdeka.
Sehingga, masyarakat asli Amerika, budak, dan kulit hitam yang merdeka juga orang Asia tidak dapat memiliki hak kewarganegaraan. Hal ini memberi pengaruh besar pada seluruh aspek kehidupan. Karena pada dasarnya, hak-hak yang harusnya dipenuhi oleh negara hanya bisa diakses dengan kewarganegaraan tersebut.
Contoh kasus anti-Asia yang baru-baru saja terjadi pada tahun 2021 adalah saat pandemi Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China. AS adalah negara yang paling parah terkena dampak dari virus Covid-19 ini. Sehingga, Stop AAPI’ hate, salah satu organisasi yang melacak peristiwa kebencian serta diskriminasi terhadap orang Asia dan Kepulauan Pasifik, mencatat kurang lebih ada 500 kasus atau insiden dalam dua bulan pertama.
Laporan paling banyak adalah 68% merupakan pelecehan verbal, sementara 11% adalah serangan fisik. Bahkan ada kasus, dua warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia, AS dikabarkan menjadi korban pengeroyokan atau kekerasan oleh lima orang yang tidak dikenal. Hal ini diketahui dari sebuah rilis yang dikeluarkan oleh komunitas masyarakat Indonesia di Philadelphia.
Tindakan kekerasan tersebut diduga sebagai kekerasan berbasis rasisme. Kedua remaja tersebut sebelumnya melaporkan mereka sudah ditarget oleh kelompok pengeroyok karena motif ras.
Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk rasis lainnya yang tidak memanusiakan manusia. Hal inilah yang harus kita suarakan agar berkurangnya oknum-oknum yang bertindak rasis dan juga bully. Jadi, sebagai warga negara yang baik serta bijak, mari kita saling bergandengan tangan untuk mewujudkan dunia yang damai. Bukan saling judge dan hate sesama Asia hanya karena dasar tidak suka.Â
Mari jangan samakan kita (masyarakat Indonesia) dengan manusia yang suka 'rasis' dan 'bully'. Masyarakat kita adalah masyarakat terpandang dengan tutur kata yang sopan dan santun.Â
Berikut adalah isi pidato member BTS :Â
-Terima kasih Karine (Sekretaris Pers White House) atas pujiannya. Sebuah kehormatan bagi kami dapat diundang ke White House hari ini guna mendiskusikan isu penting mengenai kekerasan anti Asia, mengikutsertakan keturunan Asia dan keanekaragaman. (RM / Kim Namjoon)Â
-Kami datang ke White House untuk mendukung komunitas AANHPI dan merayakannya bersama mereka. (Jin /Kim Seokjin)Â
-Kami sangat terpukul atas bertambahnya tingkat kekerasan, termasuk kekerasan terhadap warga keturunan Asia di Amerika.Untuk menghentikan hal tersebut dan mendukung gerakan ini, kami menggunakan kesempatan ini untuk menyuarakan anti kekerasan sekali lagi. (Jimin / Park Jimin)Â