Mohon tunggu...
Fitri Rahmawati
Fitri Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Belajar hal baru untuk lebih menikmati dan memaknai hidup

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Puskesmas Simo Membentuk Pos UKK Baru bagi Kelompok Tani, Pentingkah Pos UKK bagi Pekerja Sektor Informal?

8 Desember 2021   06:21 Diperbarui: 8 Desember 2021   06:35 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puskemas Simo berhasil membentuk satu Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) baru di Desa Temon, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Penanggung jawab program UKK Puskesmas Simo, Helmy Innarsih selaku pemegang program UKK Puskesmas Simo beserta tim (Bapak Aziz Kurniawan) bekerja sama dengan Mahasiswa PKL Kesehatan Masyarakat UNNES, Fitri Rahmawati dalam upaya pembentukan Pos UKK Kelompok Tani tersebut. 

Pos UKK ini diperlukan dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kerja dasar untuk pekerja, mengingat masih banyak para pekerja sektor informal yang belum mendapat pelayanan kesehatan kerja dasar. 

Sektor pertanian di Indonesia memegang peranan penting, mengingat lebih dari 40% angkatan kerjanya menggantungkan hidup di sektor ini. Indonesia merupakan negara agraris, yang 40% mata pencaharian mayoritas penduduknya bertani.

Pekerjaan sebagai petani tidak dapat dihindarkan dari risiko penyakit atau kecelakaan akibat kerja, seperti risiko terluka akibat alat kerja yang digunakan (cangkul, arit, traktor, mesin panen, dll.), risiko ergonomi akibat postur kerja yang membungkuk dalam waktu lama, maupun risiko paparan bahan kimia yang digunakan dalam pertanian (pestisida, obat tikus, dll.).

Kurangnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bekerja mempengaruhi tingginya kecelakaan kerja di negara berkembang termasuk Indonesia. Oleh karenanya Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya pekerja informal melalui Pos UKK. 

Pada Jumat (26/11) dilaksanakan pembentukan Pos UKK Kelompok Tani (Poktan) Rukun Makaryo di Desa Temon, Simo, Boyolali. Selain pembentukan dilakukan pula pemeriksaan kesehatan dasar bagi para pekerja oleh petugas Puskesmas Simo dari kegiatan ini pekerja menjadi lebih tahu kondisi kesehatannya sehingga dapat menjaga kesehatan dengan lebih baik karena masih banyak dari pekerja yang mengatakan bahwa masih kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, serta edukasi mengenai pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta penanganan pertama apabila terjadi keracunan bahan kimia bagi pekerja. Selama ini petani di Poktan Rukun Makaryo tidak menggunakan APD ketika berkerja, sehingga risiko potensi penyakit atau kecelakaan kerja semakin tinggi. 

Dok. pribadi, Sosialisasi penggunaan APD bagi petani
Dok. pribadi, Sosialisasi penggunaan APD bagi petani
Dok. pribadi, Pemberian bantuan APD kepada Pos UKK Rukun Makaryo oleh Puskesmas Simo (in frame: Bapak Suroto dan Ibu Helmy Innarsih)
Dok. pribadi, Pemberian bantuan APD kepada Pos UKK Rukun Makaryo oleh Puskesmas Simo (in frame: Bapak Suroto dan Ibu Helmy Innarsih)

Pada kesempatan ini pula diberikan bantuan APD kepada Poktan Rukun Makaryo (diwakili oleh Bapak Suroto) berupa boots, sarung tangan, dan masker. Dengan adanya Pos UKK Poktan Rukun Makaryo ini diharapkan pengetahuan dan pemahaman pekerja khususnya petani anggota Poktan Rukun Makaryo meningkat sehingga mampu menerapkan perilaku dan sikap budaya K3.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun