Mohon tunggu...
Fitri Endah Pratiwi
Fitri Endah Pratiwi Mohon Tunggu... Freelancer - Mother and Freelancer

Freelancer dan Ibu rumah tangga yang ingin terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Relasi Finansial Anak-Orang Tua

4 Agustus 2019   22:40 Diperbarui: 7 Agustus 2019   13:24 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Suatu saat saya dikirimi oleh teman kuliah saya tentang artikel berjudul Rich Weber ditulis oleh Dahlan Iskan pada kolom perespektif Koran Jawapos.  Lalu teman saya bertanya  apa yang saya tangkap setelah membaca tulisan itu. 

Lalu saya menjawab isu tulisan tersebut berisi isu finansial keluarga. Membandingan relasi finansial anak dan orang tua dari sudut pandang timur dan barat. waktu itu saya seketika menjawab tapi sebagai umat islam kita beda karena ada agama yang mengatur.

Tulisan tersebut memang disampaikan dengan sudut pandang  pak Dahlan Iskan tidak sedang mengeluarkan statement namun dengan cerita tentang seorang pensiunan yang bernama Rich Weber ,seorang warga Negara Amerika serikat, tentang bagaimana dia menyiapkan pensiunya, menghabiskan masa pensiunya, dan tentang bagimana orang Amerika mengatur masalah waris dan relasi finansial antara anak dan orang tua. 

Dalam artikel tersebut juga disinggung tentang bagaimana orang cina mengatur masalah finansial anak-orang tua.

Saya akan menceritakanya sedikit, ketika anak berusia 10 atau 11 tahun  orang Amerika menyampaikan pada anaknya bahwa mereka akan membiayai anaknya sampai pada tingkat college (D2) hal tersebut dapat disampaikan lebih dari sekali bisa sampai setahun tiga kali. Dengan itu anak akan tahu bahwa pada usia 20 anak harus berusaha mandiri, menghasilkan uang sendiri. 

Setelah itu orang tua akan menyiapkan pensiunnya supaya nanti ketika tua tidak merepotkan anak. Orang tua berhak menikmati waktunya jalan- jalan, menikmati ketenangan atau hal hal yang disukai.

Setelah usia 20 anak tidak bisa begitu mudahnya  meminta uang pada orang tua. Jika harus meminta bantuan itu dalam kondisi darurat dan sifatnya hutang misalnya ketika membeli rumah atau KPR dan uangnya kurang sedikit. 

Jika anak tidak mampu membayar utangnya akan dipotongkan dengan warisanya. Warisan adalah hak orang tua mutlak yang diatur dengan wasiat yang tidak dapat diganggu gugat. 

Hampir semua orang amerika meninggal meninggalkan wasiat dan tiap anak memiliki satu kopi. Jika suami meninggal maka warisan akan jatuh ketangan istri baru ketika istri meninggal maka warisan akan jatuh ketangan anak.

Sedangkan dalam budaya cina  dalam artikel disebutkan orang tua sibuk bekerja untuk membiayai anaknya dan sampai tua menyimpan kekayaan juga untuk anaknya. 

Namun,karena semua waktu dihabiskan untuk anaknya ketika tua muncul masalah oarang tua yang tidak terima karena anaknya dianggap tidak cukup berbakti dan disisi lain anak sudah merasa berbakti. Tentu saja tidak semuanya, pada artikel asli hal ini juga disebutkan.

Entah kenapa sebagai orang awam dengan latar belakang Jawa saya pikir isu  relasi finansial orang tua dan anak ini cukup sensitif. Karena hubungan orang tua dan anak yang teramat dekat. Selain itu orang Jawa cenderung tidak berbicara soal materi hal ini dapat dilihat dari soal mas kawin yang tidak punya patokan tertentu seperti di budaya Banjar atau Minang, budaya rewang orang hajatan, serta pada pekerjaan tertentu orang juga tidak mematok harga. 

Unsur ewuh pekewuh atau tenggang rasa dalam masyarakat Jawa juga kental yang terkadang menghambat urusan materi dibicarakan secara terbuka sehingga berpotensi menimbulkan ketidak jelasan. 

Di antara ketidak jelasan antara relasi finansial anak dan orang tua adalah anak yang terus menumpang pada orang tua sampai beristri dan beranak pinak, atau sebaliknya, serta masalah waris yang tidak jelas. 

Soal uang memang terkadang pelik meski uang tak dibawa mati. Saya menangkap mengapa tulisan ini ditulis dengan sudut pandang penulis diluar cerita karena soal keluarga cukup keluarga yang tau. Kesan menggurui pun dihindari karena tiap keluarga unik punya kasus dan karakteristik sendiri --sendiri.

Jika harus memilih hanya antara dua secara pribadi saya lebih setuju dengan cara barat karena lebih jelas antara pembagian porsi antara orang tua dan anak. Dalam Islam,  sepengetahuan saya apabila seorang meninggal soal waris diatur dengan lebih detail berapa bagian istri, berapa suami, berapa anak laki laki, berapa anak perempuan, anak kandung, atau anak tiri. Soal birrul walidain atau berbakti pada orang tua juga diatur dengan jelas. Birrul walidain berpahala sangat besar. 

Tetapi saya yang masih miskin ilmu ini belum mendengar bagaimana anak apabila sudah menikah kapan anak tersebut harus mandiri. Saya yakin banyak riwayat tentang ini yang saya belum tahu dan perlu dapat digali. 

Yang saya tahu adalah arrijallu qowamuna alla nissa, yang artinya laki-laki menjadi qowam atas perempuan. Qowam artinya mampu memimpin istrinya secara moril dan materil untuk mendekat kepada Allah SWT. Yang dapat diartikan bahwa laki lakilah yang bertanggung jawab atas istrinya dan bukan orang tuanya. 

Orang tua terutama laki-laki dapat membantu namun tidak seterusnya.  Dan beberapa wanita juga ada yang diberi kelebihan atas suaminya (namun tidak boleh sombong ya.. karena sombong adalah dosa pertama).

Semoga Allah memudahkan kita dalam segala urusan amiiin ya Rabbal alamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun