Mohon tunggu...
Fitri Amalia
Fitri Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddi Makassar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Company Profile

27 November 2023   00:57 Diperbarui: 27 November 2023   00:58 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Company Profile/dokpri

Contoh Company Profile/dokpri
Contoh Company Profile/dokpri

Company profile merupakan alat yang digunakan untuk menampilkan perusahaan dengan berbagai media yang ada. Company profile ini bagian interaktif yang berisi data-data yang biasanya berupa profil instansi yang nantinya digunakan sebagai sarana promosi. 

Company profile ini dapat menjadi media yang tepat untuk menjawab permasalahan,karena memiliki fungsi sebagai media publikasi dan sarana pengenalan perusahaan. 

Dalam pembuatan company profile,terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 

1. Menampilkan aspek perusahaan, susunana komisaris, struktur organisasi sampe kantor-kantor cabang yang ada. 

2. Dikemas dalam sajian yang "khusus", eksklusif, baik dalam bentuk cetak mau pun elektronik. 

3. Menampilkan segi histories dan filosofis perusahaan/organisasi. 

4. Tidak terlalu sering diterbitkan, kecuali ada perubahan prinsipil. 

5. Daftar isi company profile biasanya berisi : 1. Introduksi 2. Kata Pengantar atau sambutan Dewan Komisaris atau Direktur Utama. 3. Historis dan struktur organisasi perusahaan 4. Produk barang/jasa yang ditawarkan 5. Kinerja dan manajemen perusahaan/organisasi 6. Nilai asset dan kekayaan perusahaan. 

7. Pengembangan perusahaan, bisnis dan SDM 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun