Mohon tunggu...
FITRA ANDRIYAN
FITRA ANDRIYAN Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis

Do The Best Prepare For The Worst

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tenaga Pendidik Rebutan Jam Mengajar untuk Dapatkan Gaji Sertifikasi

26 Juli 2023   19:15 Diperbarui: 26 Juli 2023   19:24 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Maju mundurnya peradaban suatu bangsa ditentukan oleh seberapa besar peran tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi penerus pada level tingkatan pendidikan dari mulai anak usia dini hingga jenjang strata II, dan tidak sedikit negeri ini telah melahirkan doktor hingga Profesor yang memiliki dedikasi terhadap bangsa dan negara. 

Hal-hal yang memuat tentang hak-hak setiap warga negara terhadap pendidikan sesungguhnya telah diatur dalam Undang-undang Dasar negara Republik indonesia tahun 1945 pada pasal 31 ayat (1) hingga ayat (5), yang pada intinya negara telah menjamin hak untuk mendapatkan pendidikan bagi seluruh warga negara indonesia. 

Untuk itu kemudian negara berusaha sedaya upaya merekrut guru-guru terbaik untuk menjadi tenaga pendidik demi anak-anak bangsa ini supaya menghasilkan generasi yang menjadi penerus menuju sebuah peradaban yang lebih baik di masa yang akan datang. 

jika kita flash back kebelakang di era setelah indonesia merdeka hingga memasuki era tahun 90,an nasib guru sangatlah memprihatinkan. merekalah yang benar2 dikenal dan patut dikenang sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Betapa tidak gaji yang mereka dapatkan waktu itu tidak pernah bisa mencukupi untuk menafkahi keluarga selama 30 hari kedepan. tak jarang guru-guru pada waktu itu harus gali lobang tutup lobang dengan cara berhutang kesana sini hanya untuk menutupi kekurangan sekedar untuk makan sembari menunggu gaji di bulan berikutnya. 

Kondisi itu kini nampaknya telah berbanding terbalik dimasa sekarang, Saat Era Orde Baru berganti menjadi Era Reformasi, hari ini nasib para guru drastis berubah karena telah mendapatkan apa yang disebut dengan Gaji Sertifikasi dari pemerintah. 

Jika dulu seorang guru hanya menempati gubuk reot rumah dinas yang hampir rubuh mereka tetap sabar demi mencerdaskan anak-anak bangsa agar terbebas dari buta aksara. 

jika dulu guru hingga memasuki masa pensiun tidak pernah bisa memiliki rumah sendiri tetap dapat menerima dengan ikhlas terhadap apa yang telah diberikan oleh negara kepadanya.

Sekarang hingga pertengahan tahun 2023 ini kita bisa bisa memperhatikan nasib para guru saat ini. semua bisa mereka dapatkan dengan mudah, mereka sudah bisa memiliki kehidupan yang berkecukupan, sangat jauh jika dibandingkan dengan guru yang bertugas dimasa orde Baru pada waktu itu.

Saat ini sangatlah mudah kita temukan seorang tenaga pendidik memiliki sebuah rumah yang cukup mewah dengan beberapa buah kendaraan yang terparkir di garasi mereka.

Apakah itu sesuatu yang salah tentulah tidak, bisa saja karena tunjangan jabatan atau golongan serta gaji ditambah sertifikasi disertai beberapa usaha yang ia miliki sangatlah mungkin untuk meraih itu semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun