Mohon tunggu...
Oji
Oji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis-Kompasianer

_

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bantahan ilmiah Ketum HMI Jakbar kepada Ade Armando

5 November 2021   01:26 Diperbarui: 5 November 2021   01:33 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dari 2 ayat Kitab suci Al Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam diatas bisa kita simpulkan bahwa Adanya pendalilan yang jelas akan waktu shalat. Di Sampaikan -Secara Jelas pada Al Qur’ an dan Padat pada Al Hadist, sebagaimana yang kita ketahui Bersama bahwa Al Quran & Al Hadist adalah Refrensi Fundamental setiap insan dalam menyikapi dan berkomentar terhadap agama islam. Ade Armando  harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke publik apalagi yang berkaitan dengan Keagamaan Baik itu agama Islam ataupun agama-agama lain yang ada dibumi nusantara ini" Ujarnya

Handy menambahkan "Masalah Sholat 5 waktu dengan latar belakang saudara yang mengaku kepada publik beragama Islam dan turut menjalankan Ritual shalat 5x sehari sangat Gamblang dijelaskan waktunya pada Al Quran dan Al Hadist. Yaitu dengan berpatoakan dengan Posisi Matahari melalui Orbit bumi yang memutari Garis Edar pada tata surya kita sekaligus berputar pada porosnya. Tidak ada yang ditutupi dan Syiar agama Islam satu ini (Shalat) baik Penyebab Waktunya apalagi pelaksanaannya, jadi apabila ada seorang bergelar doktor dan menjadi dosen dan pejabat  pada Universitas Indonesia, berceloteh tentang Tidak adanya penjelasan waktu shalat pada Kitab Suci Al Quran, maka kami bertanya sudahkah anda membaca refrensi baca : Al Quran & Al Hadist yang cukup ? diksi yang anda pakai “Katanya“ sangat menunjukan tidak ilmiah atau kurang refrensinya anda dalam berbicara kepada publik. Cukup memalukan bagi anda dengan segenap latar belakang anda berkomentar tanpa mengkaji refrensi, alangkah bijaknya mendudukan setiap masalah pada koor nya dan tidak mudah-mudah dalam memberi tanggapan yang mengkaitkan agama pada publik tanpa mengkaji refrensinya" Tegasnya

Terima Kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun